news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polres Gorontalo Amankan Ratusan Botol Miras dan Pasangan Bukan Suami Istri

Konten Media Partner
4 September 2022 20:41 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aparat kepolisian Polres Gorontalo berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras di sebuah warung milik warga berinisial NSI di Desa Huidu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo. Minggu, (4/9). Foto: Dok istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Aparat kepolisian Polres Gorontalo berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras di sebuah warung milik warga berinisial NSI di Desa Huidu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo. Minggu, (4/9). Foto: Dok istimewa
ADVERTISEMENT
Gorontalo-Aparat kepolisian Polres Gorontalo berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) pada Operasi Pekat Otanaha. Miras berbagi jenis itu diamankan petugas di sebuah warung milik warga berinisial NSI di Desa Huidu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.
ADVERTISEMENT
Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) II yang dipimpin langsung Anwar Saefuloh, berhasil menyita puluhan miras siap jual berbagai kemasan. Di antaranya minuman keras oplosan jenis cap tikus dan berbagai merek dan ukuran bir.
“Barang bukti miras sudah diamankan di Mapolres Gorontalo,” ungkap Anwar. Minggu, (4/9).
Aparat kepolisian Polres Gorontalo berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras di sebuah warung milik warga berinisial NSI di Desa Huidu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo. Minggu, (4/9). Foto: Dok istimewa
Selain razia minuman keras, polisi juga melakukan razia di sejumlah penginapan di wilayah Limboto. Alhasil, petugas berhasil mengamankan satu pasangan bukan suami istri yang kedapatan tengah berduaan di dalam kamar penginapan.
“Kami menemukan pasangan bukan suami istri berada satu kamar, kemudian kami bawa ke Mapolres guna dilakukan pendataan lebih lanjut,” sambungnya.
Aparat kepolisian Polres Gorontalo berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras di sebuah warung milik warga berinisial NSI di Desa Huidu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo. Minggu, (4/9). Foto: Dok istimewa
Kabag Ops Polres Gorontalo Kompol Sutrisno menegaskan, Operasi Pekat Otanaha II akan digelar selama 10 hari. Dimulai sejak tanggal 31 Agustus hingga 9 September 2022. Operasi ini menyasar tempat prostitusi, miras, narkotika, sajam, bahan peledak hingga judi.
ADVERTISEMENT
“Operasi ini untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Gorontalo,” tegas Kompol Sutrisno.