Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Takmir Masjid Kampus UNG Tolak Ceramah Ulil Abshar Abdalla
15 Oktober 2019 20:37 WIB
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID,GORONTALO - Takmir Masjid Sabilurrasyad Kampus Universitas Negeri Gorontalo menolak kedatangan Ulil Abshar Abdalla yang rencananya akan memberikan "Ngaji Ihya Ulumuddin" di masjid tersebut.
ADVERTISEMENT
Takmir masjid berdalih penolakan itu karena ngaji Ulil Abshar Abdalla belum menerima permohonan izin baik lisan maupun tulisan.
Penolakan itu diunggah Imam Masjid Sabilurrasyad, Husni Al Ghorontaliy di laman pribadi facebook.
"Setelah dialog dengan Ketua Takmir Masjid Kampus UNG, ada beberapa poin yang perlu dicermati terkait rencana ceramah Ulil Abshar Abdallah di Masjid Sabilurasyad. Salah satunya surat izin ke takmir masjid dan sosok Gus Ulil yang dulunya dikenal sebagai seorang tokoh Islam Liberal di Indonesia yang diduga berafiliasi dengan Jaringan Islam Liberal. Sekalipun ada surat permohonan izin ke pihak takmir masjid, sebagai ketua menolak atau tidak memberi izin,” tulis Imam Husni di laman Facebook.
Menanggapi hal itu, Ketua Panitia Ngaji Ihya Ulumuddin, Fathan Boulu mengatakan penolakan itu menurutnya sah-sah saja.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, penolakan tersebut pikirnya terlalu naif kalau dilakukan oleh orang-orang akademis.
"Kita pihak panitia, secara teknis belum menyampaikan ke pihak masjid. Namun koordinasi kita sudah langsung ke Rektor UNG," ungkap Fathan Boulu melalui sambungan telepon.
Dirinya menyayangkan penolakan tersebut kendati jelasnya kegiatan itu hanya tausial ilmiah saja dan hanya untuk memberikan ceramah. Lantaran Gus Ulil Abshar Abdalla merupakan salah satu ulama dan kiai.
Meski begitu jelas Fathan, kegiatan di pindahkan ke Masjid Kampus IAIN Gorontalo, yang secara ikhlas menerima cerama Gus Ulil.
"Di UNG kami batalkan saja," pungkasnya.
Reporter : Rahmat Ali
Editor : Febriandy Abidin
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini