Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Upiya Karanji Gorontalo Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda
23 Agustus 2019 20:19 WIB
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID,GORONTALO - Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, menetapkan "upiya karanji" atau kopiah keranjang sebagai karya budaya dari Provinsi Gorontalo, menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
ADVERTISEMENT
Penetapan itu berlangsung di sidang yang digelar di Jakarta pada Kamis (15/8) lalu.
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI juga menetapkan enam warisan budaya tak benda, selain upiya karanji.
"Yakni, Molontalo, Mohuntingo, Ilabulo, Tiliaya, Tidi lo o’ayabu, dan Tepa Tonggo," ungkap Kepala Bidang Kebudayaan Dikbudpora Provinsi Gorontalo, Melly Mohamad, saat ditemui di tempat kerjanya, Jumat (23/8).
Upiya karanji tutur Melly, baru kali ini diusulkan. Setelah melalui verifikasi oleh kementrian, budaya tersebut langsung masuk dalam warisan tak benda.
Menurutnya, kopiah keranjang, disebut juga peci Gorontalo sangat identik dengan suku Gorontalo dan dikenal luas tidak hanya menjadi pelengkap dalam berpakaian, namun juga sebagai simbol identitas.
Bahannya terbuat dari anyaman pohon mintu (sejenis rotan) yang tumbuh liar dan lebat di dalam hutan dan hanya terhampar luas di semenanjung Gorontalo, membuat upiya karanji lekas lolos menjadi warisan tak benda, dibanding usulan lain.
"Warisan itu dilihat dari sejarahnya, turun temurun dari nenek moyang, dan sampai saat ini masih dilaksanakan oleh masyarakat, dan percaya akan budaya itu," terang MellyMohamad.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, jelas Melly pihaknya telah mengusulkan 12 warisan budaya tak benda milik Provinsi Gorontalo. Tetapi hanya tujuh yang disetujui oleh kementrian.
"Sampai dengan tahun ini sudah ada 30 budaya warisan tak benda yang ditetapkan oleh kementrian," jelasnya.
----
Reporter : Rahmat Ali
Editor : Febriandy Abidin