WNA Asal Cina Nikah Siri dengan Gadis Desa di Gorontalo

Konten Media Partner
8 Oktober 2019 19:57 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengantin WNA asal Cina dengan warga Desa Tanjung karang Gorontalo Utara saat melangsungkan pernikahan siri. Selasa, (8/10). Foto : Dok Banthayo.id
zoom-in-whitePerbesar
Pengantin WNA asal Cina dengan warga Desa Tanjung karang Gorontalo Utara saat melangsungkan pernikahan siri. Selasa, (8/10). Foto : Dok Banthayo.id
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BANTHAYO.ID,GORONTALO - Kepincut hati seorang gadis desa bernama Ririn Kumba (19), seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Wang Nan (22) rela memeluk agama Islam.
ADVERTISEMENT
Wang Nan diketahui ikut mengganti namanya menjadi Muhamad Jumadil karena ingin menyunting seorang gadis asal Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, dengan mahar senilai Rp 50 juta, Selasa (8/10) sore.
Wang Nan diketahui ikut mengganti namanya menjadi Muhamad Jumadil. Foto : Dok Banthayo.id
Namun, belakangan disinyalir perkawinan antara keduanya tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, alias bodong. Meski begitu prosesi pernikahan secara adat itu tetap berlangsung khidmat.
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Masni A. Hama mengaku tidak menerima berkas perkawinan WNA dengan warga Desa Tanjung Karang.
Kepincut hati seorang gadis desa bernama Ririn Kumba (19), seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Wang Nan (22) rela memeluk agama Islam. Foto : Dok Banthayo.id
"Terkait pernikahan itu kami tidak tahu-menahu. Selanjutnya apapun kegiatannya itu tidak dibenarkan atau ilegal karena sampai dengan saat ini tidak ada dokumen dari WNA tersebut yang masuk kepada kami," ungkap Masni A. Hama saat dikonfirmasi, Selasa (08/10) malam.
Wang Nan, menyunting seorang gadis asal Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, dengan mahar senilai Rp 50 juta. Foto : Dok Banthayo.id
"Memang sepekan lalu mereka hendak melakukan pengurusan dokumennya di kantor, hanya saja WNA tersebut belum mengantongi surat dari Kedubes, makanya kami juga belum bisa menerbitkan buku nikah," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Rencananya kedua pengantin akan melangsungkan resepsi pernikahan pada selasa malam ini.
----
Reporter : Burdu, Rifky Gafur
Editor : Febriandy Abidin