Konten dari Pengguna

Peran Politik Dalam Mensejahterakan Masyarakat

Bartolomius Randanan
Mahasiswa UKSW
29 Juni 2024 12:00 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bartolomius Randanan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi peran politik dalam mensejahterakan masyarakat (Sumber pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi peran politik dalam mensejahterakan masyarakat (Sumber pribadi)
ADVERTISEMENT
Kata politik berasal dari kata Yunani polis, politicos (warga negara), politicos (kewarganegaraan). Di negara-kota zaman Yunani, orang berinteraksi satu sama lain untuk mencapai kemakmuran (baik, menurut Aristoteles) dalam hidup mereka. Ketika orang mencoba untuk menentukan posisinya dalam masyarakat, mencapai kesejahteraan pribadi melalui sarana yang ada, atau membujuk orang lain untuk menerima pandangan mereka, mereka terlibat dalam aktivitas yang disebut politik. Politik pada dasarnya ditujukan untuk mencapai tujuan bangsa dan mensejahterakan masyarakat melalui pembuatan keputusan-keputusan publik yang tentunya memihak pada masyarakat. Nah dari hal ini di negara kita apakah politiknya berperan mensejahterkan masyarakat? Hal ini tentunya masih dipertanyakan oleh kita sebagai masyarakat yang melihat keputusan-keputusan publik yang sudah berpihak di masyarakat atau malah mengesengsarakan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Pemerintah memiliki peranan untuk mendistribusikan nilai-nilai seperti kesejahteraan, pendidikan yang baik, dan keadilan bagi masyarakat. Kesejahteraan sosial merupakan aspek penting dalam suatu negara, dalam mencapai hal ini pemerintah perlu memberikan program-program yang bisa membantu masyarakat dengan program yang baik, tentunya kesejahteraan sosial akan bisa dicapai. Sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, Indonesia telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang signifikan dalam beberapa dekade terakhir. Namun, tingkat kesejahteraan masyarakat tetap menjadi perhatian utama. Pertuumbuhan ekonomi akan terus meningkat apabila korupsi diberantas dan meminimalisir tingkat pengangguran di Indonesia.
Berdasarkan data Trading Economy, Indonesia adalah negara dengan tingkat pengangguran tertinggi kedua di Asia Tenggara tahun ini. Tercatat, tingkat pengangguran di dalam negeri mencapai 5,45% pada Februari 2023. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran Indonesia itu sudah turun dibanding Februari 2022 yang mencapai 5,83%.
ADVERTISEMENT
BPS juga mencatat, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,99 juta orang pada Februari 2023, berkurang sekitar 410 ribu orang dibanding Februari 2022. Sementara, Brunei Darussalam menjadi negara dengan tingkat pengangguran paling tinggi di Asia Tenggara, yakni mencapai 7,2%. Kemudian di urutan ketiga ada Timor Leste dengan tingkat pengangguran 4,9%, diikuti Filipina 4,5%, dan Malaysia 3,4%.
Berikutnya ada Laos, Vietnam, dan Myanmar dengan tingkat pengangguran berturut-turut 2,6%, 2,3%, dan 2,2%. Adapun Singapura memiliki tingkat pengangguran yang tergolong rendah di kawasan ini, yaitu 1,9%, diiringi Thailand dengan tingkat pengangguran 1,06%. Kemudian tingkat pengangguran terendah di Asia Tenggara berada di Kamboja yaitu hanya 0,36%.
Dari angka-angka di atas kita dapat melihat bahwa tingkat pengangguran di Indonesia masih cukup tinggi di Asia Tenggara, ini merupakan sebuah tantangan yang harus dihadapi oleh negara Indonesia. Langkah yang perlu komprensif untuk meminimalisir pengangguran dengan memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan memberikan program-program bantuan sosial yang tepat “sasaran” serta tentunya tidak semata hanya memberikan bansos, tapi perlu sosialisasi untuk membangun sumber daya manusia di Indonesia agar siap dan mampu bekerja di bidang mereka. Upaya yang dilakukan dalam mencapai kesejahteraan sosial terdapat 8 indikator yang perlu dipenuhi dengan baik, Melansir publikasi BPS berjudul Indikator Kesejahteraan Rakyat 2022 terdapat 8 indikator kesejahteraan masyarakat di Indonesia yaitu kependudukan, kesehatan dan gizi, pendidikan, ketenagakerjaan, taraf dan pola konsumsi, perumahan dan lingkungan, kemiskinan, serta sosial lainnya. Indikator tersebut menjadi acuan pada upaya peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan sosial.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia sudah memberikan komitmen untuk mensejahterakan masyarakatnya, tetapi masalahnya apakah kebijakan yang sudah dilaksanakan sudah tepat “sasaran” perlu penguatan lembaga-lembaga negara agar semua kebijakan dari pemerintah dapat terealisasi dengan baik, tentunya perlu juga peran masyarakat dalam mengawasi berjalannya kebijakan dari pemerintah. Dengan mengawasi kebijakan pemerintah tentunya kebijakan yang tidak “masuk akal” tidak mungkin dapat terlaksana.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, mengusulkan agar pemain judi online masuk dalam daftar terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Menurutnya, bansos ini akan membantu pihak keluarga yang menjadi korban. Karena mereka, khususnya anak dan istri, bukan hanya mengalami kerugian secara materi tetapi juga kesehatan mental.
ADVERTISEMENT
"Kondisi yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK. Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial," kata Muhadjir dalam keterangannya, dilansir dari Katadata, Senin (17/6/2024).
Namun, wacana tersebut ditolak sejumlah warga Indonesia. Ini terlihat dari hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan bahwa 71,6% responden tidak setuju dengan usulan pemberian bansos baik kepada pelaku maupun keluarga korban judi online.
“Tentu saja hal ini masih problematik karena pelaku judi daring besar kemungkinan juga berasal dari keluarga berkriteria layak menerima bansos,” tulis Peneliti Litbang Kompas dalam laporannya, Selasa (25/6/2024).
Selain itu, pemberian bansos kepada pelaku dan keluarga korban judi online juga dinilai akan memunculkan kecemburuan sosial, khususnya bagi masyarakat yang taat hukum dan tidak terlibat judi.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, ada 25,6% responden yang setuju jika pemain judi online mendapatkan bansos. Sementara 2,8% responden lainnya menjawab tidak tahu.
Survei Litbang Kompas ini melibatkan 534 responden yang dipilih secara proporsional di 38 provinsi Indonesia. Survei ini digelar pada 18-20 Juni 2024 melalui wawancara telepon.
Adapun toleransi kesalahan survei (margin of error) sekitar 4,22% dan tingkat kepercayaan 95%, dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
Data di atas merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang tidak tepat sasaran, mengapa? Pemberian bansos pada pelaku judi online seharusnya hanya perlu disosialisasi dengan baik agar terhindar dari judi online, justru dengan pemberian bansos untuk pelaku judi online akan meningkatkan secara signifikan pengangguran di Indonesia. Dari hal ini kita dapat melihat bahwa peran masyarakat merupakan aspek penting dalam mengawasi kebijakan dari pemerintah.
ADVERTISEMENT