Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Geger Kafe Striptis di Batam, PTSP: Izin Tak Lengkap
12 Januari 2022 16:30 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Sajian tari striptis di sebuah kafe kawasan kawasan Tunas Regency, Sei Binti, Kecamatan Sagulung menggegerkan warga Batam, Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
Belakangan diketahui, tempat hiburan bernama Orian Bar&Cafe yang lokasinya tak jauh dari Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah itu tak memiliki izin lengkap.
"Kami sudah turun ke lokasi tadi malam, dan ada beberapa izin yang belum dimiliki pengelola kafe itu," kata Kabid Pengawasan Perizinan PTSP Kota Batam, Faisal Isfandi, Rabu (12/1/2022).
Faisal menyebut tim PTSP mendatangi lokasi pada Selasa (11/1/2022) malam dan mendapati kafe itu tidak memiliki sejumlah izin, seperti izin menyediakan minuman beralkohol.
Untuk sementara waktu, aktivitas di lokasi tersebut ditutup sampai pemilik melengkapi seluruh perizinan.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Batam, Reza Khadafy sudah memanggil pengelola kafe tersebut.
ADVERTISEMENT
"Sudah kita panggil pengelolanya," bebernya.
Ia juga menegaskan bahwa penyidik PPNS saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengelolanya.
"Penyidik PPNS sedang melakukan BAP, nanti kalau sudah selesai akan ambil tindakan," pungkasnya.
(rez)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di