Jadi Tersangka UU ITE, Ini Pembelaan Fuad Sebar Foto Bugil Mantan Pacar

Konten Media Partner
23 April 2021 20:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fuad diamankan polisi.
zoom-in-whitePerbesar
Fuad diamankan polisi.
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Tersangka UU ITE dan pemerasan, Syamsi Fuad (29) kini meringkuk di sel tahanan. Ia memeras hingga menyebar foto tanpa busana mantan kekasihnya, DS.
ADVERTISEMENT
DS yang merasa dirugikan melaporkan polisi. Fuad sendiri mengaku sudah 4 tahun berpacaran dengan DS.
Usut punya usut, hubungan asmara keduanya kandas usai Fuad ketahuan selingkuh. DS akhirnya memilih untuk putus.
"Ia sering memaki dengan kata kata kasar. Saya sakit hati karena sikapnya yang tak menghargai itu," kata Fuad, kepada penyidik.
Fuad mengaku meminta uang senilai Rp50 juta hanya untuk ancaman saja. "Saya ancam supaya dia ngajak saya bertemu," sebutnya.
Karena merasa kesal hanya bertemu sebentar, akhirnya Fuad mengirimkan foto bugil sang mantan kekasihnya ke lima rekan DS via FB massengger.
Fuad kini diamankan Ditreskrimum Polda Kepri.
(rez)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di