Kapal KM Bukit Raya Kembali Berlayar ke Kepri

Konten Media Partner
27 Oktober 2021 15:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KM Bukit Raya. (Foto: ist)
zoom-in-whitePerbesar
KM Bukit Raya. (Foto: ist)
ADVERTISEMENT
Natuna, Batamnews - Kapal Pelni KM Bukit Raya kembali beroperasi menghubungkan antar pulau-pulau di Kepri.
ADVERTISEMENT
Kapal ini sangat diandalkan warga di kepuluan khususnya daerah terujung Provinsi Kepri, Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kapal 'sapu jagad' itu sudah lama berhenti berlayar melayani rute Kepri, pasalnya dijadikan lokasi karantina terapung di Medan, Sumatera Utara.
Warga Kepri, khususnya yang berada di kepulauan Anambas dan Natuna bisa bernafas lega kini.
Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Natuna, Allazi, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi batamnews, Senin (25/10/21) pagi.
Allazi menyebut, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan masyarakat dalam melakukan perjalanan menggunakan transportasi laut.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati nomor 18 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19.
ADVERTISEMENT
“Untuk pelaku perjalanan antar pulau wajib menunjukkan vaksin dosis kedua dan bagi yang tidak bisa menunjukkan vaksin dosis kedua, wajib menunjukkan surat keterangan negatif tes antigen,” terang Allazi.
Untuk perjalanan domestik wajib menunjukkan vaksin dosis kedua, dan bagi yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin dosis dua wajib melengkapi surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR.
Sampel PCR diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam atau hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
“Kalau untuk perjalanan ke wilayah luar Kepri ditentukan aturan wilayah masing-masing,” tutur Allazi.
Ia mengingatkan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan untuk mengaktifkan terlebih dahulu aplikasi PeduliLindungi.
ADVERTISEMENT
(Yan)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di