Karyawan Alfamart di Batam Gondol Duit Rp 45 Juta

Konten Media Partner
12 Oktober 2021 16:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka YH, oknum karyawan Alfamart yang menggondol duit perusahaan sebesar Rp 45 juta. (Foto: ist/batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka YH, oknum karyawan Alfamart yang menggondol duit perusahaan sebesar Rp 45 juta. (Foto: ist/batamnews)
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Seorang oknum karyawan PT Sumber Alfa Trijaya (Alfamart) di Batam, Kepulauan Riau nekat menggondol duit perusahaan sebesar Rp 45 juta lebih.
ADVERTISEMENT
Pria berinsial YH itu berhasil diringkus anggota Polsek Sagulung di kawasan Tiban, Sekupang setelah sempat beberapa waktu kabur.
Kapolsek Sagulung, Iptu Dharma Ardyaniki mengatakan YH dilaporkan oleh manajemen Alfamart di Bukit Permata pada Sabtu (31/7/2021) lalu.
"Pelapor menyampaikan uang yang berada di brankas dan mesin kasir sudah lenyap usai pelaku pamit dengan alasan pergi ke ATM," kata Niki, Selasa (12/10/2021).
YH membawa kabur uang dengan jumlah total Rp 45.573.000. Uang itu awalnya tersimpan di brankas sebesar 36.100.800 dan di dalam mesin kasir sebesar Rp 9.472.200.
Unit Reskrim Polsek Sagulung lantas menindaklanjuti laporan tersebut. Pelaku baru berhasil diringkus pada Kamis (7/10/2021) petang.
Polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel merek Vivo yang dibeli menggunakan uang hasil penggelapan.
ADVERTISEMENT
Kasus ini masih dalam penyidikan polisi. YH ditahan dan terancam 4 tahun penjara setelah dikenakan pasal 372 KUHP.
(rez)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di