Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Ngerinya, Kapal Vietnam Pakai Pair Trawl Gasak Ikan di Laut Natuna
5 April 2021 15:37 WIB
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Dua kapal ikan asing (KIA) ditangkap aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
Kapal-kapal ini menggarong ikan di perairan Indonesia dengan dilengkapi pair trawl. Berbekal alat tersebut, seluruh ikan dengan berbagai ukuran langsung terjaring.
"Kami tangkap pada 29 Maret 2021, mereka menggunakan pair trawl, ini sangat-sangat merusak,” kata Sekretaris Jenderal KKP sekaligus Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Antam Novambar di PSDKP Batam, Senin (5/4/2021).
Dari penangkapan dua kapal tersebut diamankan sejumlah barang bukti di antaranya kapal, alat tangkap, peralatan navigasi, peralatan komunikasi serta ikan hasil tangkapan. Selain itu, 21 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam juga turut diamankan.
“Kami memastikan bahwa proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya menegaskan.
Pada kesempatan tersebut, Antam belum dapat menyebutkan total kerugian negara akibat kegiatan illegal fishing dalam kurun waktu triwulan I belakangan. Karena kata Antam penggunaan pair trawl sangat merusak terumbu karang.
ADVERTISEMENT
“Harus dikaji oleh tim yang ahli, terumbu karang yang rusak per satu cm saja butuh waktu satu tahun untuk memulihkan kembali,” kata dia.
(ret)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di