Panitia Kurban Jadi Korban Penggelapan Uang Beli Sapi di Natuna

Konten Media Partner
22 Juli 2022 15:53
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
(foto: Sugianto Utomo)
ADVERTISEMENT
Natuna, Batamnews - Polisi meringkus I (28), pelaku penggelapan uang kurban di Natuna. Uang yang dibawa kabur pria itu Rp 1 juta.
ADVERTISEMENT
Ia sempat kabur dan bergerilya di hutan-hutan pulau Bunguran, Kabupaten Natuna sebelum terlacak polisi pada 19 Juli 2022. I pun ditangkap.
Warga asal Kecamatan Bunguran Timur Laut itu buron 9 hari. Ternyata ia bersembunyi di dalam hutan di Desa Batu Gajah dengan cara berpindah-pindah tempat.
"Ia bersembunyi di pondok-pondok kebun masyarakat," ujar Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhi, Kamis (21/7/2022).
Dibeberkan kapolres, pelaku yang merupakan anggota panitia kurban itu diberikan amanah membeli sapi untuk Idul Adha lalu
Setelah sepakat dan dananya sudah diberikan koordinator panitia, tersangka menghilang dan tidak bisa dihubungi. Panitia kurban pun menjadi korban.
Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman 4 tahun. Uang hasil kejahatannya Rp 1 juta.
ADVERTISEMENT
"Alasan tersangka butuh uang," ucap kapolres.
(Yan)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di