Pelaku Illegal Logging Tewas Diterkam Harimau di Siak

Konten Media Partner
21 Desember 2022 12:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi
ADVERTISEMENT
Pekanbaru, Batamnews - Seorang warga bernama Acai (50), tewas diterkam harimau sumatera di Teluk Lanus, Siak, Riau. Ternyata Acai adalah pelaku penebangan hutan liar atau illegal logging.
ADVERTISEMENT
Kepala Balai BKSDA Riau, Gemnan Suhefti Hasibuan, mengatakan korban diterkam di kawasan hutan yang dapat dikonversi atau (HPK).
"Kejadian kemarin sekitar pukul 05.00 WIB. Lokasinya berada di kawasan hutan yang dapat dikonversi," kata Genman Hasibuan, Selasa (20/12/2022).
Dari hasil pemeriksaan BKSDA di lapangan diketahui korban masuk ke kawasan hutan untuk melakukan penebangan liar. Korban masuk bersama pekerja lain dan membuat pondok penginapan.
"Berdasarkan laporan yang kami terima di lapangan yang bersangkutan ini melakukan kegiatan penebangan dalam hutan. Kalau kita sebut ini menebang dalam hutan tanpa izin, liar," katanya.
Lokasi korban diterkam sendiri jauh dari pemukiman warga. Untuk ke lokasi, tim harus menempuh perjalanan darat dan perairan pakai speedboat.
ADVERTISEMENT
"Memang itu lokasinya jauh, anggota kami berangkat ke sana sinyal Hp pun tidak ada dan harus pakai speedboat. Mereka waktu diserang lagi jalan ke luar, mau kerja," kata mantan Kepala BKSDA Sumatera Selatan tersebut.
Akibat diterkam, korban mengalami luka parah di leher. Terlihat luka bekas gigitan dan cakaran harimau di tubuh bagian belakang.
Setelah tewas diterkam, korban ditinggal begitu saja oleh sang raja hutan. Korban pun ditemukan dan akhirnya dievakuasi dari lokasi pukul 16.00 WIB.
"Kondisi korban luka bekas diterkam pada bagian leher, tak dimakan sama sekali. Ini hanya dibunuh saja, intinya dia melakukan aktivitas penebangan liar dalam kawasan hutan," kata Genman.
ADVERTISEMENT
(fox)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di