Konten Media Partner

Tanggapan Profesor ITB terkait Dampak Radiasi Tower SUTT di Batam

13 Februari 2021 10:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi
ADVERTISEMENT
Batam - Warga menolak pembangunan tower milik PLN Batam terkait saluran udara tegangan tinggi (SUTT). Bahkan perkara ini sampai bergulir hingga pengadilan.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang gugatan, Kamis (11/2/2021), sejumlah saksi ahli dihadirkan. Salah satunya Prof Dr Ir Bambang Anggoro dari Institut Teknologi Bandung.
Bambang menyebutkan penolakan warga sebagai hal yang wajar. Soalnya masyarakat belum sepenuhnya mengetahui dampak dari radiasi tower SUTT.
"Timbul dugaan hal negatif, padahal tidak seperti itu," ucapnya.
Bambang sendiri merupakan profesor di bidang Teknik Tegangan Tinggi di Institut Teknologi Bandung (ITB)
Dijelaskan oleh Bambang, untuk jenis saluran tinggi di Indonesia ada dua
Pertama, Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) dengan tegangan hingga 500 KV, jenis ini biasa digunakan di Pulau Jawa. Hal itu karena pembangkit listrik yang berkapasitas besar banyak terdapat di daerah Jawa Timur sedangkan pemakaian terbanyak berada di daerah Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Kedua, Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang saat ini tengah dibangun di Kota Batam oleh Bright PLN Batam. Dijelaskannya SUTT punya tegangan yang lebih kecil dan jaraknya juga tidak jauh
Dalam pengertian kedua jenis pengantar listrik tersebut sudah merujuk pada aturan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dimana aturan dalam pembangunannya tidak boleh berdampak negatif pada lingkungan
"Lingkungan yang dimaksud bukan hanya manusia, melainkan juga tumbuhan dan binatang sekitar," ujarnya.
Dalam peraturan WHO untuk tegangan listrik dibawah titik pengukuran tidak boleh lebih dari 5 Kv/m
Untuk radiasi yang disebabkan oleh medan listrik dan magnet itu tetap ada. Akan tetapi hanya mengeluarkan daya yang terbilang kecil dan tidak membahayakan apabila dilingkungan tersebut terdapat kehidupan
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Indonesia terkait pembangunan tower masih mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh WHO "Tidak perlu khawatir, ahli kontruksi PLN pasti mengikuti aturan-aturan tersebut," ujar Bambang
Untuk tegangan tersebut juga sudah diukur di bawah saluran dan di tempat yang kosong. Semakin jauh dari titik pengukuran, tegangan atau medan magnet dan listrik itu semakin kecil
Dalam perancangan pembangunan SUTET maupun SUTT dibuat tinggi agar mengurangi Medan Magnet dan Listrik
Bila terjadi petir. Masyarakat yang berada di daerah terdekat dengan tower akan sedikit lebih aman
Sebab, SUTET dan SUTT memiliki gorund yang terletak pada kawat paling atas. Yang memiliki fungsi sebagai pelindung sambaran petir
"Dari keahlian saya bahwa SUTET maupun SUTT itu aman 100 persen," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, Bright PLN Batam membangun jaringan transmisi SUTT 150 KV Batu Besar-Nongsa Batam.
Corporate Secretary bright PLN Batam, Kishartanto Purnomo Putro menjelaskan, jarak bangunan transmisi 150 KV dengan pemukiman warga dalam ambang batas aman.
Pria yang akrab disapa Tanto ini menjelaskan pembangunan serupa sudah dilakukan bright PLN Batam di Jalan Brigjen Katamso, wilayah Tanjung Uncang.
Dapat dilihat sepanjang jalan tersebut terbentang jaringan SUTT 150 KV dan sama sekali tidak mengganggu aktivitas warga dan kesehatan masyarakat.
"Tidak ada dampak radiasi yang ditimbulkan dari transmisi SUTT 150 KV seperti yang dicemaskan warga," ujar Tanto.
(rez)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di
ADVERTISEMENT