Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Berjiwa Militansi SDM PKH Wujudkan Kemandirian KPM PKH
27 Mei 2018 19:59 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
Tulisan dari Prabu Kresno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Lampung (27/05/2018) - Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat menyampaikan bahwa pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) harus militan yang bersemangat tinggi dan penuh gairah mendorong perubahan perilaku dan kemandirian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH. Jangan hanya menjadi pelaksana program saja, jangan terjebak rutinitas. Saudara harus profesional dan punya target.
ADVERTISEMENT
Harry menegaskan setiap SDM PKH harus militan dalam mewujudkan kesejahteraan penerima bansos atau KPM PKH. Selain itu, tugas Pendamping PKH tidak hanya sekedar mengurus bansos, tetapi mereka harus punya perencanaan kerja yang baik dan memiliki inovasi untuk mencapai kemandirian KPM. Ada tiga hal yang ditekankan Harry kepada Pendamping PKH. Hal tersebut diungkapkan secara detail dihadapan 470 peserta Bimbingan Pemantapan SDM Pelaksana PKH Provinsi Lampung di Novotel Hotel Lampung, Minggu (27/5).
Pertama, perbaikan akses terhadap pendidikan dan kesehatan dimana KPM PKH dapat mengakses kebutuhan dasar tersebut. Kedua, memastikan KPM PKH juga dapat mengakses bantuan sosial lainnya seperti Program Indonesia Pintar, Program Indonesia Sehat, Beras Sejahtera (Rastra)/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Sertifikasi Tanah, Program Subsidi Listrik dan Subsidi Elpiji, Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
ADVERTISEMENT
"Akses terhadap bansos yang lain tujuannya untuk mengurangi beban pengeluaran KPM PKH. Jika satu keluarga mendapat beragam bansos, maka diharapkan kondisi ekonomi mereka terbantu. Demikian halnya apabila dalam keluarga itu ada penyandang disabilitas berat atau lansia maka harus diupayakan mendapat bantuan PKH Lansia dan PKH Disabilitas," ungkapnya.
Ketiga, lanjutnya, setelah menerima beragam bansos maka KPM didorong untuk lebih kreatif dalam meningkatkan produktifitas keluarga.
"Pendamping PKH harus menanamkan dalam benak KPM bahwa bansos PKH bersifat temporer. Kelak bantuan akan dihentikan apabila mereka telah mandiri secara sosial ekonomi," katanya.
Dirjen menyontohkan, hal ini seperti yang dialami tiga orang KPM PKH Graduasi dari Kota Bandar Lampung yakni Metaria, Sri Wahyuni dan Susanti. Ketiganya telah berhasil meningkatkan kemandirian sejak mereka menjadi peserta PKH mulai tahun 2011 dan kemudian merintis usaha e-Warong KUBE PKH.
KPM Graduasi dari Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Susanti mengaku sangat terbantu dengan adanya program PKH. Setelah menerima bansos ini, ia kemudian membuka usaha toko kelontong kecil-kecilan di rumahnya. Tahun 2015 warung kelontongnya semakin besar dan maju. Pada tahun 2017 diberikan kepercayaan mengelola e-Warong KUBE PKH.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah semua ini tak lepas dari dukungan Pendamping PKH, saya termotivasi untuk mengundurkan diri dari kepesertaan PKH," katanya seraya tersenyum.
Pada kesempatan yang sama, Harry juga memberikan apresiasi kepada 10 anak-anak berprestasi di Provinsi Lampung yang merupakan anak-anak KPM PKH. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi PKH di wilayah ini telah menghasilkan berbagai prestasi membanggakan. Di antaranya yang menonjol dan mendapat apresiasi Kemensos RI adalah berhasilnya anak-anak KPM PKH diterima di perguruan tinggi melalui program beasiswa Bidik Misi.
Selain telah terbukti menjadi program bantuan sosial yang mendorong kreativitas keluarga dalam meningkatkan produktivitasnya serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam keluarga melalui akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.
PKH pun menjadi program prioritas nasional karena mempunyai dampak langsung yang signifikan terhadap pengurangan kemiskinan dan kesenjangan dengan meningkatkan daya beli masyarakat yang kurang mampu melalui bantuan sosial non tunai yang diberikan. (KAS/JSK)
ADVERTISEMENT
Live Update