Konten dari Pengguna

Mensos: Kartu Debit Berlogo GPN Pemersatu Transaksi Pembayaran Nasional

Prabu Kresno
Consulting Analyst and Legal Assistance, Law Bureau, Ministry of Social Affair
5 Mei 2018 8:16 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Prabu Kresno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mensos: Kartu Debit Berlogo GPN Pemersatu Transaksi Pembayaran Nasional
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
(5/5/2018) - Menteri Sosial Idrus Marham mendukung hadirnya Kartu Debit berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sebagai bentuk nasionalisme terhadap bangsa.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Mensos saat menyampaikan pidato dukungan kementerian dalam Peluncuran Bersama Kartu Berlogo GPN bertema "GPN Pemersatu Tansaksi Pembayaran Nasional" yang berlangsung di Gedung Thamrin Bank Indonesia, Kamis (3/5) kemarin.
Mensos: Kartu Debit Berlogo GPN Pemersatu Transaksi Pembayaran Nasional (1)
zoom-in-whitePerbesar
ini dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Sosial Idrus Marham, Anggota Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana, dan Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Kartika Wirjoatmodjo.
"Paradigma kita harus sama bahwa GPN sebagai sistem pembayaran nasional adalah kebutuhan bangsa. Program nasional ini banyak tantangannya. Maka perlu political will, dukungan pemerintah dan dukungan semua pihak. Program ini adalah ujian seberapa jauh nasionalisme kita," katanya disambut tepuk tangan tamu undangan dari berbagai perusahaan perbankan.
ADVERTISEMENT
Mensos mengatakan sebagaimana pesan Presiden Joko Widodo bahwa setiap program yang menyangkut kepentingan nasional, maka apapun harus diperjuangkan dan dipertaruhkan.
"Apalagi menyangkut kedaulatan bangsa dan ketahanan ekonomi nasional. Kita harus dukung sepenuhnya," tambahnya.
Dikatakan Mensos dengan adanya GPN, bagi Kementerian Sosial ada 3 hal atau subsistem yg saling terkait. Pertama, GPN sebagai sistem pembayaran nasional. Kedua, kebijakan pemerintah bahwa seluruh bansos disalurkan secara nontunai seperti PKH dan BPNT. Ketiga, sasaran Kemensos adalah mengatasi kemiskinan dengan rujukan Basis Data Terpadu (BDT).
"Kalau tiga hal tersebut dikerjakan bersama-sama Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), Bank Indonesia, dan stakeholder lainnya melalui sistem GPN dengan berbagai instrumen bansos (PKH, KIP, KIS, BPNT, bantuan bibit pertanian, dll, maka tujuan nasional untuk menurunkan angka kemiskinan menjadi single digit dapat tercapai," papar Mensos.
ADVERTISEMENT
Ditambahkan Mensos, GPN turut berperan sebagai penyangga strategis program-program6 pemerintah melalui efisiensi penyaluran bantuan sosial. Sistem ini, lanjutnya, sangat membantu tugas-tugas Kementerian Sosial khususnya dalam penyaluran bansos non tunai PKH dan BPNT.
"Khusus bagi penerima bantuan sosial pemerintah, tidak dikenakan biaya pada saat melakukan pencairan. Tentu ini sangat memudahkan," kata Mensos.
Sistem ini, lanjutnya, sangat bermanfaat untuk rakyat. Mereka yang awalnya tidak memiliki rekening bank, kini melalui bansos non tunai mereka mengenal sistem perbankan dan sistem keuangan.
"Dengan adanya kartu berlogo GPN, mereka juga akan semakin dimudahkan dalam pencairan bansos maupun kemudahan transaksi," katanya.
Tentang GPN
Gerbang Pembayaran Nasional atau GPN adalah suatu sistem yang dibangun melalui seperangkat aturan dan mekanisme guna mengintegrasikan berbagai instrumen dan kanal pembayaran secara nasional.
ADVERTISEMENT
GPN bertujuan membangun ekosistem pembayaran ritel yang interkoneksi, interoperabel, dan mampu memproses transaksi secara domestik, sehingga ke depannya seluruh lapisan masyarakat Indonesia dapat menikmati berbagai layanan transaksi elektronik yang aman, lancar, berkualitas, dan efisien.
GPN menciptakan ekosistem kelembagaan sistem pembayaran ritel Indonesia melalui Penyelenggara GPN yang terdiri dari Lembaga Standar, Lembaga Switching, dan Lembaga Services.
Dengan mengusung konsep interkoneksi dan interoperabilitas, GPN memungkinkan transaksi elektronik diproses secara domestik, sehingga pada akhirnya seluruh lapisan masyarakat Indonesia dapat menikmati berbagai layanan transaksi elektronik yang aman, andal, dan terpercaya.
"Mari kita bangun pemahaman yang sama. Hadirnya program GPN ini adalah keniscayaan dan telah menjadi sebuah tuntutan. Kalau ingin melihat bangsa ini maju ke depan maka sistem keuangan dan sistem pembayaran nasional harus diatur," katanya. (KAS/JSK)
ADVERTISEMENT