Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
1.205 Liter Ciu dan 1.118 Botol Miras Dimusnahkan Polresta Solo Jelang Lebaran
22 April 2022 19:46 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Miras yang dimusnahkan tersebut disita polisi dari berbagai lokasi, sejak 1 Januari 2022.
Pemusnahan barang bukti miras menjelang Lebaran ini dilakukan polisi menggunakan mesin slender aspal (stoom walls).
“Ini adalah bentuk loyalitas tegak lurus dalam mendukung program pemerintah dan mewujudkan Solo bebas dari pekat atau penyakit masyarakat,” tandas Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Menurutnya, penyitaan miras-miras tersebut merupakan tindak lanjut laporan warga.
“Masyarakat berperan serta dengan memberikan informasi melalui call center kami.”
Pemusnahan miras itu dilakukan usai Apel Siaga Operasi Pekat Candi 2022. Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota (Wawali) Solo Teguh Prakosa, Dandim 0735/Solo Letkol Inf Devy Kristiono, Danrem 074/Warastratama Kolonel Inf Achiruddin dan sejumlah tokoh agama.
ADVERTISEMENT
“Kami harap pemusnahan miras dan minuman beralkohol ini bisa meningkatkan keamanan dan kenyamanan di masyarakat, selama bulan puasa hingga perayaan Lebaran,” kata Teguh.
(Agung Santoso)
Live Update