Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Anggota DPR soal Gibran Copot Masker Anggota Paspampres: Tidak Sesuai Etika Jawa
15 Agustus 2022 19:08 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Toha menilai, tindakan Gibran untuk membela warganya itu bermaksud baik. Namun cara yang dilakukan Gibran tidak tepat.
“Maksudnya baik karena membela warganya, tapi tentunya dengan cara tidak emosional,” jelasnya saat ditemui di Boyolali, Senin (15/08/2022).
Sebagai pemimpin yang berasal dari Jawa, lanjut Toha, Gibran seharusnya menerapkan etika Jawa dengan tidak mempermalukan anggota Paspampres pemukul sopir truk itu di depan umum, bisa berempati dan tidak melukai perasaan orang lain.
“Saya pikir (anggota) Paspampres sudah menyesal itu. Beliau (anggota Paspampres) sudah mengakui kesalahannya.”
Toha menerangkan, sebagai wali kota Gibran juga diminta memperhatikan prosedur dan menimbang, apakah ia berhak menegur anggota Paspampres tersebut.
“Seharusnya wali kota melapor kepada atasannya. Yang menegur atasannya,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
Namun bila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan, kata Toha, Gibran dipersilakan mengkritik dan memberikan komentar. “Karena itu diperbolehkan bagi siapa saja,” tegas anggota Fraksi PKB DPR RI ini.
Pencopotan masker anggota Paspampres di depan wartawan itu berlangsung di Balai Kota Solo, Jumat (12/08/2022). Saat itu anggota Paspampres yang memukul sopir truk mendatangi balai kota, guna bertemu korban dan Gibran.
Gibran sudah mengklarifikasi jika aksinya mencopot paksa masker anggota Paspampres itu tidak didasari emosi. Ia juga mengaku sudah melaporkan insiden pemukulan itu kepada Komandan Paspampres.
(Agung Santoso)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini