Belum Sosialisasi Beli Minyak Pakai PeduliLindungi, Disdag Solo: Tunggu Juknis

Konten Media Partner
27 Juni 2022 21:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembelian minyak goreng di salah satu distributor kawasan Pasar Legi, Solo, Senin (27/06/2022). FOTO: Fernando Fitusia
zoom-in-whitePerbesar
Pembelian minyak goreng di salah satu distributor kawasan Pasar Legi, Solo, Senin (27/06/2022). FOTO: Fernando Fitusia
ADVERTISEMENT
SOLO - Sosialisasi penggunaan Aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng belum disosialisasikan di Kota Solo.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo Heru Sunardi menerangkan, saat ini pihaknya baru menunggu petunjuk teknis (juknis) pembelian minyak goreng menggunakan PeduliLindungi tersebut.
“Kami sudah tahu informasinya dari pemberitaan. Tapi kami masih menunggu dari provinsi, yang akan mengundang untuk menyamakan persepsi. Jadi kami belum tahu apakah penerapan kebijakan ini juga dilakukan ke toko-toko besar, kami belum tahu detail,” terang Heru.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan jika Pemkot Solo siap mengikuti arahan pemerintah pusat.
“Saya ikut arahan saja, tinggal scan barcode aja gampang. Nanti tak lihat lagi kalau sudah ada arahan kita jalankan. Bagi yang belum bisa nanti kami sosialisasikan," paparnya.
Penjual minyak goreng curah di sekitar Pasar Legi, ketika dijumpai Senin (27/06/2022), juga belum menerapkan PeduliLindungi.
ADVERTISEMENT
“Sementara masih pakai KTP dulu, kita mengandalkan NIK dulu. Soalnya kalau pakai PeduliLindungi, orang-orang tua di pasar sini masih belum tahu teknologi,” terang Kelvin, karyawan toko.
Salah satu pembeli minyak goreng curah asal Grogol, Sukoharjo, Murwanti, mengaku belum bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Kalau fotokopi KTP, masih bisa diusahakan. Tapi kalau pakai aplikasi harus berpengalaman dulu. Yang nggak pengalaman pasti nggak punya aplikasi,” jelas dia.
(Fernando Fitusia)