Konten Media Partner

Bengawan Solo Tercemar Limbah Ciu, Pemprov Jateng Turun Tangan

Bengawan Newsverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas melakukan pengecekan kondisi Bengawan Solo.
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melakukan pengecekan kondisi Bengawan Solo.

SOLO-Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah turun tangan untuk menangani persoalan pencemaran Bengawan Solo oleh limbah industri ciu atau ethanol.

Pencemaran tersebut membuat air dari Bengawan Solo tidak layak untuk digunakan sebagai bahan baku air bersih di PDAM Solo.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemprov Jateng Widi Hartarto mengatakan persoalan itu muncul karena tidak adanya fasilitas instalasi pengolah limbah (IPAL) di sentra industri ciu di Sukoharjo.

Pada tahun lalu, pihaknya telah mengajukan anggaran untuk pembangunan IPAL komunal di Bekonang. Namun, rencana itu gagal direalisasikan.

"Rencana pembangunan IPAL komunal di sentra industri alkohol ini terkendala pandemi," katanya saat ditemui di Solo, Rabu (08/09/2021).

embed from external kumparan

Menurutnya, pelaku industri kecil pengolahan alkohol tidak memiliki kemampuan untuk membangun IPAL secara mandiri. "Karakteristiknya memang berat dan membutuhkan biaya yang sangat mahal," kata dia.

Karena itu, pemerintah berkewajiban untuk menyediakan IPAL komunal bagi para perajin ciu di Bekonang. Widi berjanji akan menyiapkan anggaran pembangunannya di 2022.

Sebenarnya, pihaknya telah memberi pelatihan kepada para perajin untuk mengolah limbahnya menjadi pupuk. Hanya saja masih banyak perajin yang membuangnya ke sungai sehingga menimbulkan masalah pencemaran.

Seperti diberitakan, PDAM Solo terpaksa berhenti menggunakan air Bengawan Solo sebagai bahan baku produksi air bersih. Sebab, air sungai itu tidak layak digunakan akibat tercemar limbah ciu.

(Tara Wahyu)