Konten Media Partner

dr Reisa: Tes PCR untuk Penumpang Pesawat Sesuai Standar WHO

23 Oktober 2021 18:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
dr Reisa Broto Asmoro saat meninjau vaksinasi di Keraton Kasunanan Solo, Sabtu (23/10/2021). FOTO: Tara Wahyu
zoom-in-whitePerbesar
dr Reisa Broto Asmoro saat meninjau vaksinasi di Keraton Kasunanan Solo, Sabtu (23/10/2021). FOTO: Tara Wahyu
ADVERTISEMENT
SOLO-Jubir Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr Reisa Broto Asmoro menyebut bahwa saat ini pemerintah mengantisipasi kemungkinan adanya serangan gelombang ketiga wabah COVID-19.
ADVERTISEMENT
Kondisi tersebut membuat pemerintah harus membuat sejumlah peraturan sebagai upaya menekan penularan penyakit tersebut.
"Salah satunya adalah dengan membuat peraturan yang mewajibkan penumpang penerbangan harus tes PCR," kata Reisa saat ditemui di Kota Solo, Sabtu (23/10/2021).
Dia menyebut syarat tes swab PCR itu perlu terapkan mengingat saat ini mobilitas masyarakat sudah cukup tinggi, terutama setelah kondisi penularan wabah melandai.
Selain itu, dia juga menyebut bahwa syarat tersebut sudah sesuai dengan standar yang disarankan oleh WHO.
Reisa juga menjelaskan bahwa aturan tersebut digunakan sebagai upaya antisipasi meningkatnya penularan COVID-19 pada libur Natal dan Tahun Baru.
"Salah satu cara mengantisipasi adalah melalui pemeriksaan PCR," kata Reisa.
Sebelumnya, kebijakan tersebut menuai komentar dari berbagai kalangan. Ketua DPR RI Puan Maharani, misalnya, meminta agar pemerintah memberikan penjelasan mengenai kebijakan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Beberapa hari ini banyak masyarakat bersuara karena bingung dengan aturan baru PCR sebagai syarat semua penerbangan ini. Masyarakat mempertanyakan kenapa dalam kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin membaik, tapi justru tes perjalanan semakin ketat,” kata Puan, Kamis (21/10).
(Tara Wahyu)