Ijab Kabul Usai, Adik Jokowi-Ketua MK Langsung Dapat KTP dan KK yang Diperbarui

Konten Media Partner
26 Mei 2022 10:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Adik Presiden Jokowi, Idayati, dan Ketua MK Anwar Usman menerima KTP dan KK dari Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fachrullah di Graha Saba Buana, Solo, Kamis(26/05/2022). FOTO: Tangkap layar streaming Pengantin Production
zoom-in-whitePerbesar
Adik Presiden Jokowi, Idayati, dan Ketua MK Anwar Usman menerima KTP dan KK dari Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fachrullah di Graha Saba Buana, Solo, Kamis(26/05/2022). FOTO: Tangkap layar streaming Pengantin Production
ADVERTISEMENT
SOLO - Usai melakukan prosesi ijab kabul, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan adik Presiden Jokowi yakni Idayati, resmi berstatus suami istri.
ADVERTISEMENT
Anwar Usman dan Idayati pun mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) baru yang telah diperbarui berdasar status perkawinan mereka kini, tak lama usai akad nikah dinyatakan selesai.
Penyerahan KTP dan KK dilakukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fachrullah, didampingi Presiden Jokowi sebagai wali nikah dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Arba’in Basyar.
Berkas kependudukan terbaru itu diberikan Zudan, usai Arba'in Basyar menyerahkan buku nikah kepada kedua mempelai.
Rangkaian acara akad nikah pun dilanjutkan sesi foto yang dilakukan pengantin dengan para saksi, wali serta tamu undangan.
(Fernando Fitusia)