Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Kasus Perundungan Terhadap Anak di Kota Solo Selama 2020 Meningkat
24 Maret 2021 17:47 WIB
ADVERTISEMENT
SOLO-Unit Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Surakarta (PTPAS) mencatat adanya puluhan kasus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak di Kota Solo selama 2020 lalu. Salah satu yang menjadi perhatian adalah perundungan terhadap anak.
ADVERTISEMENT
"Kasus kekerasan terhadap anak paling banyak adalah bullying (perundungan)," kata Ketua PTPAS Siti Dariyatini, Rabu (24/03/2021). Dia menyebut terdapat 10 kasus perundungan yang terjadi selama tahun kemarin.
Sedangkan di 2019 lalu, hanya ada 4 kasus perundungan yang tercatat terjadi di Kota Solo. Dengan demikian terdapat kenaikan kasus perundungan anak sebesar 150 persen.
Meski hanya tercatat 10 kasus, Siti meminta masyarakat memberikan perhatian mengenai persoalan itu. Dia yakin kasus yang terjadi jauh lebih banyak namun tidak dilaporkan. Menurutnya, kasus perundungan masih banyak dianggap sepele oleh masyarakat.
Padahal, perundungan bisa memberikan dampak yang sangat besar bagi psikologi anak. Pada 2019 lalu, terdapat anak yang jadi korban perundungan hingga mencoba bunuh diri . "Untungnya ketahuan oleh gurunya yang kemudian melapor. Sehingga kami bisa memberikan pendampingan," katanya.
ADVERTISEMENT
Kasus perundungan terhadap anak menurutnya tidak hanya ditemukan di dunia maya. Sebagian justru dilakukan oleh teman bermain. Apalagi, selama setahun kemarin anak lebih banyak berada di rumah lantaran pandemi COVID-19.
Selama tahun 2020, PTPAS mencatat adanya 54 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Solo. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT ) menjadi kekerasan tertinggi dengan jumlah 30 kasus. Sedangkan selama tahun 2021, kasus kekerasan hingga Maret ini sudah ada 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
(Tara Wahyu)