Konten Media Partner

Kejagung Turun Tangan Atas Dugaan Perusakan Tembok Bekas Keraton Kartasura

10 Mei 2022 20:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Kejagung meninjau lokasi perusakan tembok bekas Keraton Kartasura, Sukoharjo, Selasa (10/05/2022). FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Tim Kejagung meninjau lokasi perusakan tembok bekas Keraton Kartasura, Sukoharjo, Selasa (10/05/2022). FOTO: Agung Santoso
ADVERTISEMENT
SUKOHARJO - Dugaan perusakan tembok bekas Keraton Kartasura oleh warga mendapat perhatian Kejaksaan Agung (Kejagung).
ADVERTISEMENT
Tim Kejagung meninjau lokasi perusakan tembok bekas Keraton Kartasura tersebut, Selasa (10/05/2022), untuk mengumpulkan keterangan dan menganalisa langkah-langkah berikutnya.
“Kami mintai keterangan semua. Kalau kami sifatnya hanya mewawancarai, nanti dianalisa di atas, bagaimana petunjuk pimpinan selanjutnya,” jelas Direktur Budaya Sosial dan Kemasyarakatan Kejagung, Ricardo Sitinjak, di sela-sela peninjauan.
Menurut Ricardo, langkah Kejagung ini disinergikan dengan penanganan dugaan perusakan yang dilakukan kepolisian dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).
“Kami ingin memantau dan berkoordinasi dengan teman-teman di daerah. Ini tidak akan mengganggu pekerjaan penyidik, yang melakukan pengumpulan data dan keterangan.”
Selain itu, tim Kejagung juga ingin memastikan bangunan bersejarah itu ditangani dengan baik oleh pemerintah daerah.
Direktur Budaya Sosial dan Kemasyarakatan Kejagung, Ricardo Sitinjak, bertemu pemangku kepentingan terkait di kawasan bekas Keraton Kartasura, Sukoharjo. FOTO: Agung Santoso
“Tentu kami juga menghimbau agar pemerintah turut melakukan kreativitas atau pembiayaan, untuk pengurusan yang lebih tertata rapi dan indah,” terang Ricardo.
ADVERTISEMENT
Dalam peninjauan itu tim Kejagung didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Hadi Sulanto, serta Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Siti Laila.
Tim Kejagung meninjau petilasan Keraton Kartasura. FOTO: Agung Santoso
Beberapa pemerhati cagar budaya pun ikut dilibatkan dalam peninjauan tersebut. “Harapan kami perkara ini segera ditindaklanjuti dan ditangani PPNS. Karena belum ada penetapan tersangka,” kata pemerhati budaya, BRM Kusumo Putro.
Ia juga berharap pihak berwenang mengusut alih kepemilikan tanah dan jual beli lahan di kawasan cagar budaya tersebut.
(Agung Santoso)