Ketua RT Bantah Izinkan Pemilik Lahan Jebol Tembok Bekas Keraton Kartasura

Konten Media Partner
12 Mei 2022 17:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua RT 02 RW 01 Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Sumarni. FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Ketua RT 02 RW 01 Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Sumarni. FOTO: Agung Santoso
ADVERTISEMENT
SUKOHARJO - Tembok bekas Keraton Kartasura di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Sukoharjo dijebol pemilik lahan menggunakan ekskavator pada Kamis (21/04/2022). Perangkat RT setempat disebut pemilik lahan telah menyetujui pembongkaran tembok tersebut.
ADVERTISEMENT
Belakangan, Ketua RT 02 RW 01 Kelurahan Kartasura, Sumani, membantah telah mengizinkan perobohan tembok itu.
Menurut Sumarni, pemilik tanah hanya meminta izin membersihkan tanaman liar dan meratakan tanah di balik tembok tersebut.
“Izinnya membersihkan serta memotong tanaman liar, dan ngratakan (meratakan) tanah. Belum menyinggung sampai pada tembok bata (tembok bekas Keraton Kartasura),” ungkap dia.
Lantaran itu Sumarni mengaku heran bila disebut telah menyetujui niat pemilik tanah untuk merobohkan tembok pagar itu.
Sumarni juga mengaku tidak memerintahkan pemilik tanah untuk merobohkan tembok tersebut. “Perintah siapa? Tidak ada perintah dari saya. Mungkin karepe dhewe (niatnya sendiri), antara yang beli dan makelarnya,” tandasnya.
Informasi itu, kata Sumarni, telah disampaikannya kepada polisi dalam pemeriksaan saksi terkait pembongkaran tembok bekas Keraton Kartasura pada Rabu pekan lalu. Ia juga telah menyampaikannya kepada tim Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengunjungi kawasan cagar budaya tersebut pada Selasa (10/05/2022).
Lahan di kompleks bekas Keraton Kartasura yang diratakan warga. FOTO: Fernando Fitusia
Meski demikian, kepada Bengawan News Sumarni mengaku tidak masalah namanya muncul dalam perkara dugaan perusakan tembok bekas Keraton Kartasura tersebut.
ADVERTISEMENT
“Aku ora apa-apa. Insya Allah ora apa-apa. Aku wis ora arep ngapa-ngapa (aku sudah tidak berkepentingan apa-apa),” jelasnya.
Sebelumnya, pemilik tanah Baharudin mengakui jika ia sengaja merobohkan tembok tersebut dengan ekskavator. Alat berat itu juga disewanya untuk mengeruk dan meratakan lahan.
Pemilik lahan, Baharudin. FOTO: Agung Santoso
“Saya disuruh minta tanda tangan warga sini, oke. Banyak yang setuju atau tidak setuju? Pasti ada yang setuju,” tegas dia.
Ia mengeklaim, rencana pembongkaran tembok dan pembersihan lahan juga telah disetujui Ketua RT setempat. Sebab di lahan itu banyak semak belukar dan ranting pohon yang mengganggu pengguna jalan.
Ditambah lagi adanya keluhan warga yang didengar Baharudin, seputar besarnya biaya pembersihan lahan tersebut.
“Dulu juga pernah ada tembok di sisi lain, yang juga dijebol untuk akses jalan,” dalihnya.
ADVERTISEMENT
(Agung Santoso)