Perahu Tenggelam di Waduk Kedung Ombo, Pengemudi Sempat Batasi Penumpang
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BOYOLALI-Peristiwa tenggelamnya perahu wisata di Waduk Kedung Ombo, Boyolali , diduga akibat kelebihan muatan. Perahu yang biasanya hanya mengangkut 14 penumpang itu dinaiki oleh 20 wisatawan sekaligus.
ADVERTISEMENT
Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan pengemudi perahu sebenarnya sempat membatasi jumlah penumpang yang hendak ikut naik. "Ada rombongan yang sempat dilarang (naik)," katanya, Selasa (18/05/2021).
Hanya saja, rombongan tersebut tetap ngotot ikut lantaran ada anggota rombongannya yang sudah berada di atas perahu. Pengemudi perahu yang masih anak di bawah umur itu tidak kuasa menolak keinginan itu.
Menurut Morry, keterangan itu diperoleh dari GTS (13), pengemudi perahu naas itu. Keterangan itu menurutnya juga sudah dikonfrontir dengan keterangan salah satu saksi lainnya yang berasal dari penumpang yang selamat.
Rencananya, polisi akan kembali memeriksa GTS yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan Kamis pekan ini dengan pendampingan dari lembaga yang bergerak di bidang perlindungan anak.
ADVERTISEMENT
Selain GTS, polisi juga telah menetapkan pemilik perahu, Rakiyo sebagai tersangka. Selain dianggap lalai sehingga menyebabkan 9 orang meninggal dalam peristiwa itu, Rakiyo juga dijerat dengan UU Perlindungan Anak lantaran mempekerjakan anak di bawah umur.
Saat ini polisi telah meminta keterangan terhadap 15 orang saksi. Beberapa barang bukti juga telah diamankan, termasuk perahu yang terbuat dari fiberglass berikut mesin tempel merek Yamaha.
Dalam kejadian itu 11 orang berhasil diselamatkan. Sedangkan 9 penumpang lainnya tenggelam dan ditemukan tewas.
(Agung Santoso)