Konten Media Partner

Periksa Pengurus Khilafatul Muslimin Solo Bertahap, Polisi Libatkan Pakar Hukum

Bengawan Newsverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. FOTO: Agung Santoso

SOLO - Sebanyak 5 pengurus Khilafatul Muslimin Kota Solo diperiksa polisi secara bertahap, selama 2 hari dalam pekan ini. Pemeriksaan itu bertujuan mengklarifikasi kegiatan para anggota Khilafatul Muslimin di Solo.

“Hari ini diperiksa 2 orang, hari Rabu (15/06/2022) besok 3 orang,” kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (13/06/2022).

Kedua orang yang diperiksa tersebut, lanjut Ade, adalah Mulyadi selaku Ketua Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo dan pemilik rumah yang dijadikan kantor organisasi itu, Walimin.

Adapun 3 pengurus lainnya adalah sekretaris, bendahara dan humas Khilafatul Muslimin cabang Solo.

“Hasil klarifikasi ini akan dipadukan dengan hasil klarifikasi dan koordinasi yang kami lakukan dengan ahli.”

embed from external kumparan

Ade menjelaskan, polisi juga melibatkan pakar Hukum Tata Negara (HTN), pakar hukum pidana dan pakar tata bahasa dalam serangkaian pemeriksaan tersebut.

“Materi pemeriksaan berkaitan dengan kegiatan Khilafatul Muslimin Solo, serta tindak lanjut penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik Polres Klaten. Di mana dalam konvoi yang mereka lakukan di Klaten beberapa waktu lalu, informasinya ada 10-15 anggota Khilafatul Muslimin Solo yang bergabung,” jelas Ade.

Berkaitan dengan hasil pemeriksaan 2 anggota Khilafatul Muslimin hari ini, Ade belum mau merinci karena dianggap masih prematur.

embed from external kumparan

Namun ia menegaskan, polisi tetap menjajaki semua potensi pelanggaran hukum. Tidak terkecuali keterlibatan cabang Solo dalam kegiatan di daerah lain seperti Klaten dan Sukoharjo.

“Kami akan kuak dan update semua hasil dari penyelidikan ini. Kalau sekarang masih banyak yang harus digali, sampai hasil penyelidikan ini kami gelar. Apakah layak naik sidik atau tidak,” tandasnya.

Pencopotan papan nama kantor Khilafatul Muslimin di Karangasem, Kecamatan Laweyan, Solo pada Kamis (09/06/2022). FOTO: Agung Santoso

Pada Kamis (09/06/2022), polisi menutup kantor Khilafatul Muslimin di Gang Sawo IV Nomor 8, RT 01 RW 09, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Solo. Sebanyak 2 papan nama kantor diturunkan paksa dan sejumlah dokumen, brosur serta spanduk disita polisi.

Penutupan kantor Khilafatul Muslimin juga dilakukan polisi di Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo pada hari yang sama. (Agung Santoso)