Konten Media Partner

Perusakan Benda Diduga Cagar Budaya Terulang di Kartasura, Sukoharjo

8 Juli 2022 12:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi memeriksa lokasi pembongkaran tembok diduga cagar budaya di Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jumat (08/07/2022). FOTO: Fernando Fitusia
zoom-in-whitePerbesar
Polisi memeriksa lokasi pembongkaran tembok diduga cagar budaya di Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jumat (08/07/2022). FOTO: Fernando Fitusia
ADVERTISEMENT
SOLO - Perusakan benda diduga cagar budaya kembali terjadi di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Sebuah tembok dan gerbang bangunan yang diduga cagar budaya sepanjang 26 meter terlihat ambruk, Jumat (08/07/2022).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, kasus perusakan benda diduga cagar budaya terjadi saat tembok bekas Keraton Kartasura dijebol warga pada April 2022.
Penjebolan tembok dan gerbang menggunakan ekskavator itu terjadi di wilayah RT 02/ RW 02, Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura.
Perangkat desa, Polsek Kartasura dan Babinsa mendatangi lokasi, usai mendapatkan laporan dari warga.
Menurut Sekretaris Desa Singopuran, Setiawan, pemilik rumah sebenarnya sudah diwanti-wanti Dinas Pendidikan dan kepala desa sejak beberapa bulan lalu. Tepatnya usai penjebolan tembok bekas Keraton Kartasura.
“Sebenarnya sudah dibilangin kalau ini cagar budaya. Sudah diwanti-wanti beberapa bulan lalu dari Dinas Pendidikan dan Pak Kepala Desa. Tapi tanah ini memang milik perorangan,” kata Setiawan.
Polisi memeriksa lokasi pembongkaran tembok diduga cagar budaya di Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jumat (08/07/2022). FOTO: Fernando Fitusia
Berdasarkan informasi warga, lanjut Setiawan, ekskavator hanya digunakan untuk merapikan lahan. Tanah itu rencananya dibuat perumahan.
ADVERTISEMENT
Di balik tembok tersebut, ditemukan juga patung Ganesa dan patung singa.
“Yang cagar budaya memang temboknya. Tanahnya milik perorangan. (Lahan) ini tidak dipakai kegiatan warga. Kalau zaman dulu sering dipakai TPS pemilu.”
(Fernando Fitusia)