Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Polisi Menahan Pemilik Perahu dalam Kasus Kecelakaan di Waduk Kedung Ombo
21 Mei 2021 22:01 WIB
ADVERTISEMENT
BOYOLALI-Penyidik Polres Boyolali saat ini telah menahan Kardiyo, pemilik perahu wisata yang mengalami kecelakaan di Waduk Kedung Ombo pada akhir pekan lalu. Dia dianggap lalai sehingga membuat 9 penumpangnya tewas dalam kecelakaan itu.
ADVERTISEMENT
"Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan yang dilakukan Kamis kemarin," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin, Jum'at (21/05/2021).
Menurut Eko, Kardiyo harus menghadapi dua ancaman hukuman sekaligus dalam kasus kecelakaan itu. Polisi menduga dia telah melakukan kelalaian sehingga terjadi kecelakaan yang memakan banyak korban itu.
Dalam pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa spesifikasi perahu itu bukan untuk mengangkut penumpang. Perahu itu merupakan bantuan dari pemerintah kepada petani karamba untuk mengangkut pakan ikan.
Selain itu, perahu naas itu juga tidak dilengkapi dengan peralatan keselamatan, termasuk pelampung.
Selanjutnya, Kardiyo juga harus menghadapi kasus mempekerjakan anak di bawah umur. Perahu itu dikemudikan oleh keponakannya, GTS yang masih berusia 13 tahun yang juga menjadi tersangka dalam kasus itu.
ADVERTISEMENT
"Sedangkan untuk GTS tidak dilakukan penahanan," kata Eko Marudin. Hal tersebut sesuai dengan aturan dalam Undang Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Dalam kasus tersebut, Kardiyo merupakan pemilik perahu sekaligus warung apung yang ada di Waduk Kedung Ombo. Dia mempekerjakan GTS sebagai juru mudi perahu untuk membawa wisatawan ke warungnya.
Pada Sabtu lalu (15/05/2021), perahu yang sedang membawa 20 wisatawan itu terbalik di tengah waduk. 11 penumpang berhasil diselamatkan. Sedangkan 9 penumpang lainnya tenggelam dan ditemukan tewas.
(Agung Santoso)