Konten Media Partner

Polres Sukoharjo Akan Periksa Oknum Penyimpan Barang Bukti Penyebab Ledakan

12 Oktober 2022 17:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi oknum Polisi berpangkat Bripka berinisial DPK (35) saat dirawat di RSUD DR. Moewardi Solo. FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi oknum Polisi berpangkat Bripka berinisial DPK (35) saat dirawat di RSUD DR. Moewardi Solo. FOTO: Agung Santoso
ADVERTISEMENT
SUKOHARJO - Polres Sukoharjo berencana melakukan pemeriksaan terhadap oknum Polisi berpangkat Bripka berinisial DPK (35) atas kelalaiannya hingga menyebabkan ledakan di Asrama Polri Sukoharjo, Minggu (25/09/2022).
ADVERTISEMENT
Hal ini dikatakan Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Setyawan Nugroho, Rabu (12/10/2022). "Semua sudah diperiksa, dari saksi-saksi, tinggal yang bersangkutan,” ujarnya.
Secara rinci tidak disebutkan siapa saja para saksi yang diperiksa itu. Namun disebutkan, salah satu saksi yang diperiksa adalah warga Klaten, yang sebelumnya diketahui sebagai pemesan serbuk hitam yang diduga sebagai bahan peledak itu.
Diketahui, oknum Polisi tersebut sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Moewardi, Solo, setelah mengalami ledakan.
"Senin kemarin saya dapat laporan. Ada yang harus dikeluarkan, semacam percikan (material ledakan) itu, harus dibersihkan dulu dari tubuhnya," jelasnya.
Dia memastikan DPK saat ini dalam kondisi sadar. Namun untuk kebutuhan pemeriksaan, pihaknya masih menunggu yang bersangkutan pulang dari rumah sakit.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan kepada DPK akan dilakukan secara fleksibel melihat kondisi kesehatannya. Bila yang bersangkutan belum bisa berjalan jarak jauh, maka penyidik yang akan datang ke rumah tinggal DPK.
"Kalau pihak penyidik, memeriksa terkait KUHP karena bersangkutan melakukan hal yang membahayakan. Meskipun membahayakan dirinya sendiri," katanya.
Hal membahayakan yang dimaksud adalah sehubungan dengan menyimpan barang berbahaya. Sedangkan untuk pemeriksaan kode etik, oknum bersangkutan akan dilakukan oleh pihak Propam karena barang sitaan operasi petasan justru disimpan di rumah. Bukan disimpan di kantor untuk dimusnahkan.
Selain itu disposal atau pembuangannya barang sitaan tersebut juga dilakukannya sendiri, tidak sesuai aturan. Hal itu yang akhirnya menimbulkan ledakan dan menimpa dirinya sendiri.
Secara terpisah Kasubag Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudussy ketika dikonfirmasi mengenai keadaan oknum DPK pada, Rabu (12/10/2022 ) mengatakan jika saat ini oknum DPK sudah pulang dari rumah sakit. "Kondisi sudah membaik dan siap diperiksa," singkatnya.
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui lokasi meledaknya barang bukti berupa serbuk hitam diduga bahan peledak, terjadi di pekarangan kawasan Asrama Polisi (Aspol) Arumbara Jalan Larasati No AA 12, Desa Telukan, Grogol, Sukoharjo. Peristiwa itu terjadi pada, Minggu (25/09/2022) petang sekitar pukul 18.00 WIB.
(Agung Santoso)