Pukuli Sopir Feeder Batik Solo Trans, Pemotor Mengaku Terbawa Emosi
·waktu baca 2 menit

SOLO - Tersangka penganiaya pengemudi feeder Batik Solo Trans, BA (23), mengaku emosi saat melakukan pemukulan terhadap korban Sudibyo di simpang Jalan M Yamin dan Jalan Gatot Subroto Solo, Minggu (19/12/2021).
Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Kamis (23/12/2021).
“Waktu itu saya naik motor dari arah barat menuju timur. Dari arah berlawanan ada dua kendaraan yang disalip feeder ini,” tutur BA.
Warga Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan ini mengaku, telah memberikan isyarat lampu jauh agar pengemudi feeder lebih berhati-hati. Namun saat itu pengemudi feeder BST justru membalasnya dengan menyalakan lampu jauh.
Balasan sopir feeder Batik Solo Trans itu, diklaim BA, membuatnya bingung.
“Pilihan saya, kalau terlalu ke kanan bisa tabrakan. Tapi kalau ke kiri, bisa menabrak ruko. Makanya saya memutuskan untuk berjalan pelan dan berputar balik mengejar feeder,” bebernya.
Usai berhasil disusul, BA mengadang feeder tersebut dengan motornya. Ia pun memukul Sudibyo, setelah pintu feeder terbuka.
“Saya meminta maaf, termasuk kepada Bapak Sudibyo, karena saat itu terbawa emosi.”
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, tersangka DA dijerat Pasal 351 dan Pasal 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). “Dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun,” terang Ade.
Meski demikian, imbuh Ade, polisi bisa memfasilitasi bila keduanya ingin berdamai berdasarkan prinsip restorative justice.
(Agung Santoso)
