Konten Media Partner

Sejumlah Murid Rusak Makam Salib, Lembaga Kuttab di Solo Akhirnya Pindah

30 Juni 2021 16:41 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 13:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bangunan Lembaga Kuttab yang dipermasalahkan warga lantaran muridnya merusak makam
zoom-in-whitePerbesar
Bangunan Lembaga Kuttab yang dipermasalahkan warga lantaran muridnya merusak makam
ADVERTISEMENT
SOLO-Lembaga belajar Kuttab Millah Muhammad akhirnya memilih pindah dari Kelurahan Mojo, Kota Solo. Keputusan itu diambil setelah sejumlah siswanya terlibat perusakan makam salib di TPU Cemoro Kembar.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan BengawanNews, tempat belajar yang berada tidak jauh dari kempleks makam TPU Cemoro Kembar itu kini terlihat sepi. Tidak ada aktivitas di tempat tersebut.
Lurah Mojo, Margono mengatakan bahwa pengasuh Kuttab itu memang telah memutuskan untuk pindah. "Pindahnya ke mana saya kurang tahu," katanya saat ditemui, Rabu (30/06/2021).
Menurutnya, keputusan untuk pindah itu diambil oleh pengasuh Kuttab berdasarkan kesepakatan yang diambil bersama pemilik rumah. Seperti diketahui, Kuttab itu hanya mengontrak rumah warga di daerah itu selama 10 bulan terakhir.
Ditemui secara terpisah, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak juga mengatakan bahwa kepindahan Kuttab tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara pengelola dengan warga.
"Hasil dari pertemuan pengurus RT, RW, pemilik kontrakan dengan pengasuh Kuttab," kata Ade Safri.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, sejumlah siswa di lembaga belajar agama itu merusak belasan makam dengan ornamen salib di TPU Cemoro Kembar. Meski persoalan itu sudah diselesaikan melalui mediasi, Polresta Solo saat ini masih terus mengusut kasus tersebut.
Pemerintah Kota Solo juga menyoal masalah perizinan Kuttab tersebut.Wali Kota Solo Gibran Rakabuming memerintahkan untuk menutup lembaga belajar itu. Selain tidak berizin, Kuttab tersebut dianggap melanggar lantaran menggelar pembelajaran tatap muka di saat pandemi COVID-19
(Fernando Fitusia)