Konten Media Partner

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Aria Bima: Penerbitan Perda Harus Berkeadilan

Bengawan Newsverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima. FOTO: Fernando Fitusia
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima. FOTO: Fernando Fitusia

SOLO - Kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) maupun DPRD dalam menerbitkan peraturan daerah (Perda) harus mempertimbangkan situasi terkini dan mengedepankan keadilan sosial.

Wong cilik jangan hanya jadi penonton. Dan Kota Solo telah mencerminkan kebijakan Perda, yang memberikan ruang dengan mewujudkan keadilan sosial,” terang Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, dalam Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Solo, Sabtu (09/04/2022).

Menurut Aria Bima, Solo akan menjadi episentrum ekonomi yang maju, episentrum jalan tol Jakarta-Surabaya, jalan tol Yogyakarta serta episentrum penerbangan.

“Dengan Wali Kotanya Mas Gibran, Solo akan menjadi pusaran ekonomi yang kuat. Untuk itu keputusan DPRD dalam memutuskan anggaran harus bisa mengantisipasi lompatan-lompatan bahwa Solo menjadi putaran ekonomi yang besar,” jelasnya.

embed from external kumparan

Aria Bima juga mengingatkan, anggota DPRD Kota Solo saat memutuskan anggaran juga harus berdasarkan keadilan sosial.

“Cara memutuskan harus adil, untuk kepentingan siapa dan melayani siapa,” kata dia.

Staf Bale Rakyat Aria Bima, Heni Prihartoyo, menerangkan acara tersebut diikuti seluruh anggota DPRD Kota Solo dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), DPC serta PAC PDIP.

“Bagi Pak Aria Bima, PDIP adalah rumah dan partai berideologi Pancasila. Hal ini menjadi tanggung jawab sebagai partai untuk menyosialisasikan Pancasila,” ujarnya.

Harapannya Pancasila tidak hanya menjadi slogan semata, tapi juga diterapkan dalam kehidupan nyata.

(Fernando Fitusia)