Tali Asih Polisi: Ojol Miras Tak Jadi Tersangka, Malah Diberi Uang Ganti Rugi

Konten Media Partner
13 Juni 2021 18:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi minuman keras jenis Anggur Merah
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi minuman keras jenis Anggur Merah
ADVERTISEMENT
SOLO-Kisah seorang driver ojol di Solo yang mengaku menjadi tersangka lantaran menerima order mengantar barang yang ternyata berisi miras viral di media sosial. Polisi menegaskan tidak pernah menjadikan driver ojol itu sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengakui bahwa polisi sempat membawa driver ojol itu ke kantor polisi. Namun, polisi hanya memeriksa dan menyita minuman keras yang dibawanya. Setelah itu, driver ojol bernama Andry itu dipulangkan.
"Yang bersangkutan juga telah kami beri Surat Tanda Bukti Penerimaan Barang Bukti," kata Ade, Minggu (13/06/2021).
Bahkan, dia mengaku telah memberikan tali asih kepada driver ojol itu sebesar Rp 375 ribu. Tali asih itu diberikan untuk mengganti kerugian driver ojol dalam memproses pesanan dari orang tak dikenal itu.
Saat ini polisi tengah berupaya mengejar pengirim paket yang diantarkan oleh driver itu. Ade menegaskan bahwa pengemudi ojol itu tidak bersalah dan tidak ditetapkan sebagai tersangka. " Ini terjadi karena ketidaktahuannya terhadap (isi) barang," katanya.
ADVERTISEMENT
Kasus driver ojol asal Solo bernama Andry yang ditangkap polisi itu viral di media sosial. Salah satunya diunggah di Instagram oleh pemilik akun @romansasopirtruk.
Dalam unggahan tersebut, Andry mengaku mendapat order untuk mengantar barang yang dipesan melalui fitur belanja di aplikasi ojek online.
Barang yang dipacking rapi dan terbungkus lakban itu ternyata berisi 6 botol minuman keras. Andry lantas ditangkap oleh Tim Sparta Polresta Solo dan digelandang ke kantor polisi.
(Agung Santoso)