Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Tembok Bekas Keraton Kartasura Dibongkar, Bupati Sukoharjo Marahi Pemilik Lahan
23 April 2022 21:16 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kemarahan Etik itu terjadi saat ia bertemu pemilik lahan Baharudin di lokasi pembongkaran tembok yang diduga cagar budaya tersebut, Sabtu (23/04/2022).
“Saya sangat kecewa dan menyayangkan, mengapa selaku warga setempat bisa melakukan tindakan itu,” sesalnya.
Menurut Etik, sebelum membongkar seharusnya pemilik lahan memperjelas status tembok tersebut.
Apalagi alasan pembongkaran dan perataan lahan, yakni pembukaan bengkel belum ada izinnya dan beberapa alasan lain, dianggap tidak relevan.
“Alasannya runggut (lebat). Sebagai warga, kan bisa kerja bakti biar kelihatan enak,” jelas dia.
Keputusan membongkar tembok untuk membuat akses jalan masuk material ke lahan di dalam kawasan bekas keraton, juga dinilai Etik terlalu gegabah.
Sebab menurut dia, akses masuk itu bisa menggunakan jalan yang sudah tersedia.
ADVERTISEMENT
“Jadi jangan alasan-alasan ora mutu dan itu merugikan orang lain,” tegasnya.
Mendapat kecaman dari bupati, pemilik tanah Baharudin mengaku belum tahu yang akan dilakukannya.
“Dulu tembok sebelahnya ada yang dijebol. Pohon dari dalam keluar dahannya menghalangi jalan. Banyak warga yang mengeluh,” dalihnya.
Atas dasar itulah, ia memutuskan membongkar tembok bekas Keraton Kartasura tersebut.
(Agung Santoso)