Konten Media Partner

Usai Lebaran, Pedagang Pasar Mebel Bakal Direlokasi ke Kios Darurat Pasar Legi

Bengawan Newsverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Heru Sunardi. FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Heru Sunardi. FOTO: Agung Santoso

SOLO - Pemkot Solo berencana merelokasi puluhan pedagang Pasar Mebel, Gilingan, Solo ke kios darurat Pasar Legi, Solo usai Lebaran.

Relokasi itu berkaitan dengan rencana Pemkot Solo mendirikan sentra industri kecil menengah (IKM) di Pasar Mebel.

“Harapan kami dan pedagang, pindahnya habis Lebaran. Artinya setelah April atau awal Mei," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Heru Sunardi, Kamis (24/02/2022).

Heru menerangkan, relokasi itu akan dilakukan terhadap 67 pedagang Pasar Mebel yang sudah terdaftar.

embed from external kumparan

Ia menyebut, kios darurat yang dulu digunakan pedagang Pasar Legi masih memadai untuk menampung pedagang Pasar Mebel.

“Ukuran kiosnya rata-rata 3x4 meter, sementara pedagang mengusulkan ukuran kiosnya 4x4 meter. Besok kalau barang pedagang memang banyak, kami akan tempatkan di kios yang agak lebar. Kalau barangnya sedikit, bisa pakai kios yang 3x4 meter. Pokoknya win-win solution-nya masih banyak,” papar Heru.

Diketahui, Pemkot Solo berencana mendirikan sentra IKM di Pasar Mebel dan mengkurasi puluhan pedagangnya.

Sebagian kecil pedagang yang lolos kurasi akan kembali ditempatkan di Pasar Mebel, sedangkan mayoritas pedagang yang tidak lolos kurasi akan dipindahkan ke lahan eks Bong Mojo, Jebres, Solo.

Hingga kini rencana pendirian IKM tersebut belum disetujui seluruh pedagang Pasar Mebel.

Heru menjelaskan, pihaknya juga masih menunggu terbitnya surat keputusan (SK) Wali Kota tentang penetapan lokasi pembangunan pasar di lahan eks Bong Mojo, bagi pedagang yang tidak lolos kurasi.

Rencananya pasar baru itu dibangun di lahan seluas 4.000 meter persegi.

“Bisa saja pasar itu baru dibangun tahun 2023. Karena masih harus menentukan penetapan lokasi, DED (detail engineering design), baru proses pengerjaan fisik,” jelas Heru.

(Agung Santoso)