Wali Kota Solo Bisa Pidanakan Orang Tua yang Gadaikan Ponsel Pemberian Pemkot

Konten Media Partner
3 Oktober 2020 16:10 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo
ADVERTISEMENT
SOLO - 265 ponsel dari target 1.500 ponsel telah dibagikan kepada siswa yang tidak mempunyai handphone saat mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang dilakukan secara daring. Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo meminta kepada wali siswa untuk tidak membuat dirinya menangis.
ADVERTISEMENT
Hal itu dituturkan Rudy, lantaran adanya orang tua yang menggadaikan ponsel yang diberikan oleh Pemkot Solo secara gratis. Melihat hal itu, Pemkot Solo merasa geram, pasalnya bantuan ponsel untuk siswa yang kurang mampu merupakan salah satu program Pemkot Solo dalam penanggulangan COVID-19 di bidang pendidikan.
"Kita berikan anak-anak sebuah handphone yang nantinya bisa membantu anak-anak untuk belajar daring. Kami sangat berharap kepada orang tua jangan membuat saya nangis, karena kemarin diberi malah digadaikan oleh orang tuanya. Apa perlu saya laporkan ke polisi?! Saya beri lagi, diminta lagi, untung segera lapor ke bapak ibu guru dan kepala sekolah. Tapi nanti bisa kita buat laporkan ke polisi, biar jadi efek jera," tegas Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Sabtu (03/10).
ADVERTISEMENT
Ia mengungkap selama ini, Dinas Pendidikan telah berusaha untuk memberikan ponsel agar siswa yang tidak mempunyai handphone dapat mengikuti pembelajaran jarak jauh.
Orang nomor satu di Kota Solo itu meminta orang tua siswa berlaku jujur, selama ini orang tua murid juga sudah terbantu dengan pemberian ponsel melalui Pemkot Solo serta bantuan pulsa dari Menteri Pendidikan.
"Jadi ini gayung bersambut pemberian bantuan, Dinas Pendidikan mengajukan bantuan ponsel, Pak Menteri memberikan bantuan pulsa," ucapnya.
Rudy sapaan akrabnya, juga meminta siswa yang mendapatkan ponsel gratis itu untuk tidak digunakan bermain games serta tidak diperbolehkan mengakses informasi di luar pendidikan.
"Tidak boleh digunakan untuk games dan mencari informasi di luar pendidikan. Kalau nanti saya dengar ya sudah kalau ada apa-apa, saya minta kepala sekolah dan kepala dinas itu enggak perlu diluluskan," papar Rudy. (Tara Wahyu)
ADVERTISEMENT