Konten dari Pengguna

Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) yang Akuntabel

Benny Eko Supriyanto
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone Disclamer: Semua tulisan merupakan pendapat pribadi dan tidak mewakili pendapat organisasi
27 Agustus 2024 10:49 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Benny Eko Supriyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) yang akuntabel merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Di lingkungan Kementerian/Lembaga, pengelolaan keuangan yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring anggaran harus dilakukan dengan transparan dan bertanggung jawab. Demikian pula, pengelolaan BMN harus dilakukan secara profesional untuk memastikan bahwa aset negara digunakan secara optimal dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel
Pengelolaan keuangan di Kementerian/Lembaga dimulai dari tahap perencanaan anggaran. Proses ini melibatkan penyusunan anggaran berdasarkan kebutuhan dan prioritas yang telah ditetapkan, serta mempertimbangkan kebijakan pemerintah dan alokasi yang tersedia dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DIPA). Perencanaan anggaran yang baik menjadi dasar bagi pelaksanaan dan monitoring anggaran yang efektif selama satu tahun anggaran.
Pelaksanaan anggaran merupakan tahap di mana rencana anggaran yang telah disusun diterapkan dalam kegiatan-kegiatan yang mendukung pencapaian output yang diharapkan. Pada tahap ini, penting untuk memastikan bahwa setiap pengeluaran dilakukan sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan, serta mematuhi ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku. Efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran menjadi kunci dalam tahap ini, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pencapaian tujuan organisasi.
ADVERTISEMENT
Monitoring anggaran merupakan kegiatan pengawasan yang dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan rencana. Monitoring ini melibatkan evaluasi kinerja anggaran, analisis perbedaan antara anggaran yang direncanakan dengan realisasi, serta identifikasi potensi masalah dan langkah perbaikan yang diperlukan. Pada akhir tahun anggaran, seluruh penggunaan anggaran harus dipertanggungjawabkan secara profesional kepada pemangku kepentingan. Pertanggungjawaban ini mencakup laporan keuangan yang transparan dan dapat diaudit, serta laporan kinerja yang menunjukkan pencapaian output yang diharapkan.
Ilustrasi: Bimtek Pengelolaan Aset Negara oleh Pejabat Fungsional KPPN Watampone kepada Satuan Kerja
Pengelolaan BMN yang Akuntabel
Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) adalah proses yang kompleks dan melibatkan berbagai tahapan, mulai dari perencanaan kebutuhan dan penganggaran, hingga penghapusan aset. Tujuan utama dari pengelolaan BMN adalah untuk mengoptimalkan penggunaan aset negara secara fisik, legal, dan ekonomis, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi pemerintah dan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Perencanaan kebutuhan dan penganggaran BMN dimulai dengan identifikasi kebutuhan aset yang mendukung tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga. Penganggaran BMN harus dilakukan secara cermat, mempertimbangkan nilai ekonomis dan legal dari aset yang akan diadakan. Proses pengadaan BMN kemudian dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, memastikan bahwa aset yang diperoleh memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan kebutuhan yang telah direncanakan.
Setelah BMN diperoleh, penggunaan dan pemanfaatannya harus dilakukan secara optimal. Aset negara harus digunakan sesuai dengan tujuan pengadaannya dan dijaga agar tetap dalam kondisi yang baik melalui pemeliharaan yang rutin. Selain itu, pemanfaatan BMN dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti sewa, pinjam pakai, atau kerjasama dengan pihak ketiga, asalkan tetap dalam kerangka hukum dan memberikan manfaat yang maksimal bagi negara.
ADVERTISEMENT
Pengamanan dan pengendalian BMN merupakan aspek penting lainnya dalam pengelolaan aset negara. Pengamanan BMN mencakup tindakan fisik dan administratif untuk melindungi aset dari kerusakan, kehilangan, atau penyalahgunaan. Sementara itu, pengendalian BMN dilakukan melalui monitoring dan evaluasi rutin terhadap kondisi dan penggunaan aset, serta tindakan perbaikan jika ditemukan ketidaksesuaian atau penyimpangan.
Sebagai kesimpulan bahwa pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) yang akuntabel merupakan bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring anggaran yang efektif, serta pengelolaan BMN yang optimal, Kementerian/Lembaga dapat memastikan bahwa anggaran dan aset negara digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pertanggungjawaban yang transparan dan profesional atas penggunaan anggaran dan BMN menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan dan aset yang akuntabel, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
ADVERTISEMENT