Konten dari Pengguna

PNBP SDA: Menjaga Kelestarian Lingkungan dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam

Benny Eko Supriyanto
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone Disclamer: Semua tulisan merupakan pendapat pribadi dan tidak mewakili pendapat organisasi
23 April 2025 10:50 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Benny Eko Supriyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Di tengah meningkatnya kesadaran global akan pentingnya keberlanjutan lingkungan, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mengelola kekayaan sumber daya alam (SDA)-nya. Tidak dapat dimungkiri bahwa kekayaan SDA seperti tambang, hasil hutan, dan kekayaan laut telah menjadi tulang punggung penerimaan negara, khususnya dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Benny Eko Supriyanto - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Watampone
zoom-in-whitePerbesar
Benny Eko Supriyanto - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Watampone
Namun, model pengelolaan yang terlalu eksploitatif di masa lalu telah menyisakan jejak kerusakan lingkungan yang signifikan. Arah kebijakan PNBP pada tahun 2024 ditandai dengan upaya serius pemerintah untuk memperbaiki arah tersebut—yakni dengan menjadikan kelestarian lingkungan sebagai bagian tak terpisahkan dari optimalisasi pendapatan negara.
ADVERTISEMENT
Menggeser Paradigma: Dari Eksploitasi ke Optimalisasi
Selama bertahun-tahun, narasi yang berkembang di sektor pengelolaan SDA cenderung berfokus pada aspek penerimaan semata. Banyak daerah penghasil mengalami pertumbuhan ekonomi cepat karena pendapatan dari SDA, namun pada saat yang sama menghadapi kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan penurunan kualitas hidup masyarakat lokal. Tahun 2024 menjadi titik balik ketika pemerintah mulai secara aktif menyempurnakan kebijakan PNBP agar tidak hanya mengejar target penerimaan, tetapi juga memperhitungkan dampak ekologis.
Kebijakan PNBP terbaru, menekankan pentingnya penyempurnaan tata kelola, mulai dari penetapan tarif PNBP berbasis kelestarian, hingga penguatan mekanisme pengawasan dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi SDA. Ini menjadi angin segar yang menunjukkan bahwa negara mulai memandang SDA bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan warisan ekologis yang harus dijaga keberlanjutannya.
ADVERTISEMENT
Perbaikan Tata Kelola: Transparansi dan Akuntabilitas
Salah satu elemen penting dalam pengelolaan PNBP SDA yang lebih ramah lingkungan adalah transparansi. Dalam praktiknya, masih ditemukannya potensi penerimaan negara yang bocor karena lemahnya pengawasan dan rendahnya akuntabilitas pelaku usaha. Pemerintah, melalui digitalisasi sistem informasi PNBP, kini mulai membenahi sistem pelaporan dan pembayaran. Dengan sistem yang lebih transparan, diharapkan potensi manipulasi data produksi dan penghindaran kewajiban PNBP dapat ditekan.
Selain itu, peningkatan kapasitas lembaga pengelola SDA, baik di tingkat pusat maupun daerah, menjadi hal yang tidak kalah penting. Penguatan koordinasi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ESDM, serta Kementerian Keuangan menjadi kunci dalam menyelaraskan kebijakan fiskal dengan kebijakan lingkungan.
Menumbuhkan Nilai Tambah dengan Tetap Lestari
ADVERTISEMENT
Langkah strategis lainnya dalam kebijakan PNBP pada tahun 2024 adalah dorongan terhadap kegiatan hilirisasi yang memperhatikan aspek lingkungan. Sebagai contoh, industri pengolahan hasil tambang atau hasil hutan diharapkan tidak hanya menambah nilai ekonomi, tetapi juga mampu mengurangi dampak lingkungan melalui penggunaan teknologi ramah lingkungan dan efisiensi energi.
Dalam konteks ini, pemerintah juga mendorong pelaku usaha untuk memperoleh sertifikasi lingkungan seperti PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) sebagai bentuk insentif tidak langsung. Pelaku usaha yang mampu menunjukkan komitmen terhadap lingkungan diberikan kemudahan atau perlakuan tarif yang lebih kompetitif dalam skema PNBP.
Refleksi: Lingkungan Bukan Korban Pembangunan
Keberadaan SDA seharusnya menjadi berkah, bukan kutukan. Namun dalam kenyataannya, banyak daerah kaya SDA justru menjadi wilayah dengan tingkat kerusakan lingkungan yang tinggi. Pendekatan PNBP 2024 yang mulai mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi harapan baru bahwa pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan bisa berjalan seiring.
ADVERTISEMENT
Jika dilihat dari sisi fiskal, kebijakan ini mungkin tidak langsung menghasilkan lonjakan penerimaan. Namun dalam jangka panjang, ini adalah investasi sosial dan ekologis yang penting. Pengelolaan SDA yang bertanggung jawab akan menjamin keberlanjutan penerimaan negara sekaligus menjamin hak generasi mendatang atas lingkungan hidup yang sehat.
Kebijakan PNBP yang berorientasi pada kelestarian lingkungan menandai fase baru dalam pengelolaan SDA di Indonesia. Ini bukan sekadar perbaikan teknis kebijakan, tetapi sebuah perubahan paradigma besar: bahwa penerimaan negara harus tumbuh sejalan dengan upaya menjaga bumi tetap lestari. Saatnya kita berhenti memandang alam sebagai objek eksploitasi semata, dan mulai menjadikannya mitra dalam pembangunan berkelanjutan.