Konten dari Pengguna

Gini Ratio Rendah, Kemiskinan Tinggi: Membaca Paradoks Ekonomi Nganjuk

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hafis Muaddab tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pasar Bawang Merah di Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, (Sumber @Pemkab.Nganjuk)
zoom-in-whitePerbesar
Pasar Bawang Merah di Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, (Sumber @Pemkab.Nganjuk)

Pagi di Pasar Sukomoro Nganjuk dimulai bukan dengan kesunyian, melainkan hiruk yang teratur. Karung-karung bawang merah diturunkan dari bak pikap, timbangan besi berdecit di lantai semen, dan aroma bawang bercampur tanah basah memenuhi ruang pasar. Para pekerja duduk bersila di antara hamparan hasil panen, memilah, menimbang, dan menunggu giliran tawar-menawar. Di ruang ini, budaya kerja lokal membentuk ritme ekonomi yang khas, di mana kepercayaan, ingatan sosial, dan relasi antarpelaku menjadi penopang utama. Aktivitas ini tampak biasa, nyaris tak menarik perhatian statistik ketenagakerjaan atau indikator pekerjaan layak. Namun justru di ruang pasar inilah bekerja sebuah sistem ekonomi yang jarang terbaca oleh grafik, tetapi menentukan bagaimana keadilan, martabat kerja, dan penghidupan dirasakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Kabupaten Nganjuk.

Secara nasional, Indonesia mencatat penurunan ketimpangan. Koefisien Gini turun dari 0,409 pada 2012 menjadi 0,381 pada 2024 (World Bank; LPEM FEB UI). Penurunan ini sering dibaca sebagai sinyal perbaikan struktural. Namun perbandingan regional memperlihatkan batasnya. Pada tahun yang sama, India mencatat Gini sekitar 0,345, Thailand 0,351, dan Vietnam 0,368 (World Bank, 2024). Artinya, meskipun tren Indonesia membaik, tingkat ketimpangan relatif masih lebih tinggi dibanding sejumlah negara Asia yang memiliki tingkat pembangunan serupa. Angka nasional bergerak, tetapi pengalaman sosial tentang timpang tidak serta-merta ikut menurun.

Di Jawa Timur, paradoks ini semakin terasa. BPS Provinsi Jawa Timur (2024) mencatat Koefisien Gini sebesar 0,373, menempatkan provinsi ini di kelompok menengah ketimpangan nasional. Namun angka rata-rata provinsi menutup variasi yang tajam antarwilayah. Kabupaten Nganjuk, yang didominasi wilayah pedesaan dan ekonomi agraris, mencatat Koefisien Gini sekitar 0,29 pada 2024 (BPS Kabupaten Nganjuk, Susenas). Sebaliknya, wilayah urban seperti Kota Madiun (0,43), Kota Malang (0,42), dan Surabaya (0,38) menunjukkan ketimpangan yang jauh lebih tinggi. Perbedaan ini menimbulkan pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin sebuah kabupaten dengan tingkat kemiskinan yang belum rendah justru terlihat lebih egaliter dibanding kota-kota dengan pendapatan rata-rata lebih tinggi?

Jawabannya mulai terlihat ketika data makro dan ketenagakerjaan dibaca secara bersamaan, bukan terpisah. Secara ekonomi, pertumbuhan PDRB Kabupaten Nganjuk pada 2023–2024 berada di kisaran 4,9–5,1 persen (BPS Kabupaten Nganjuk). Struktur ekonomi daerah ini masih didominasi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, disusul perdagangan dan industri pengolahan skala kecil. Dominasi sektor primer dan usaha keluarga membuat distribusi pendapatan cenderung lebih rata, meskipun level pendapatannya tidak tinggi.

Dari sisi kerja, Tingkat Pengangguran Terbuka Nganjuk pada 2024 berada di kisaran 3,7–3,9 persen, lebih rendah dibanding rata-rata Jawa Timur. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja mencapai sekitar 69–70 persen, menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk usia kerja terlibat dalam aktivitas ekonomi (BPS Kabupaten Nganjuk, Keadaan Ketenagakerjaan). Namun keterlibatan ini sebagian besar berlangsung di sektor informal dan pertanian keluarga, yang sering kali luput dari kategori kerja formal dan perlindungan upah.

Data ini sekaligus mengungkap sisi rapuhnya. Persentase penduduk miskin Nganjuk masih berada di atas 10 persen pada 2024 (BPS Kabupaten Nganjuk, Profil Kemiskinan). Artinya, rendahnya Koefisien Gini di Nganjuk bukan karena semua orang hidup sejahtera, melainkan karena jarak antar kelompok pendapatan tidak terlalu lebar. Ketimpangan rendah di sini adalah hasil dari keseragaman relatif dalam keterbatasan, bukan kemakmuran yang merata. Inilah inti paradoksnya.

Tanah Sima dan Warisan Cara Berbagi

Untuk memahami mengapa kondisi ini tidak berujung pada fragmentasi sosial, sejarah memberi konteks penting. Nganjuk dikenal sebagai Tanah Sima, wilayah yang sejak masa Mpu Sindok pada 937 Masehi memperoleh status perdikan, bebas pajak, dan memiliki otonomi pengelolaan sosial. Jayastamba di Candi Lor dan tradisi Manusuk Sima bukan sekadar peninggalan simbolik, melainkan penanda awal bahwa tanah ini dibayangkan sebagai ruang keadilan dan keseimbangan. Sejak awal, relasi antara tanah, kerja, dan komunitas diikat oleh prinsip kebersamaan.

Jejak historis ini hidup dalam praktik budaya yang masih berlangsung. Nyadran tidak berhenti sebagai ritual spiritual, tetapi bekerja sebagai mekanisme sosial-ekonomi. Buwuhan, pertukaran hasil panen, dan kenduri, makan bersama lintas rumah tangga, menjadi sarana redistribusi yang efektif. Kontribusi tidak dicatat dalam buku kas, tetapi dalam ingatan kolektif desa. Siapa memberi, siapa menerima, dan kapan keseimbangan perlu dipulihkan, semuanya tersimpan dalam memori sosial. Pola ini sejalan dengan gagasan akuntansi sosial non-finansial (Robson & Ezzamel, 2022), di mana nilai tidak diukur lewat uang, melainkan lewat kewajiban moral, kehormatan, dan pengakuan sosial.

Dalam kerangka Karl Polanyi (1944), ekonomi Nganjuk tetap tertanam dalam relasi sosial. Hal ini diperkuat oleh Traditional Ecological Knowledge (TEK) yang mengatur musim tanam, distribusi air, dan pembagian hasil. TEK bukan sekadar pengetahuan teknis, tetapi perangkat sosial untuk menjaga keseimbangan. Ketika panen melimpah, hasil tidak sepenuhnya dikonversi menjadi akumulasi pribadi. Ketika gagal, risiko ditanggung bersama. Dengan cara ini, perbedaan pendapatan tidak berkembang menjadi jurang sosial.

Kontras dengan kota-kota besar di Jawa Timur memperjelas argumen ini. Madiun, Malang, dan Surabaya memiliki pertumbuhan ekonomi dan upah rata-rata lebih tinggi, tetapi juga menghadapi pasar kerja yang lebih kompetitif, relasi kerja yang individual, dan jaringan sosial yang renggang. Di ruang urban, pasar dan negara mengambil alih fungsi redistribusi yang sebelumnya dijalankan komunitas. Koefisien Gini yang tinggi di kota-kota tersebut mencerminkan jarak akses terhadap pekerjaan, hunian, dan layanan publik, bukan sekadar fluktuasi statistik.

Dengan demikian, paradoks Koefisien Gini di Nganjuk bukan anomali data, melainkan hasil dari cara masyarakat mengorganisasi kehidupan ekonomi dan sosialnya. Data BPS tentang pertumbuhan, ketenagakerjaan, dan kemiskinan tidak bertentangan dengan pengalaman lokal, justru saling menjelaskan. Ketimpangan rendah bertahan bukan karena pasar bekerja lebih adil, tetapi karena budaya, sejarah, dan pengetahuan lokal masih aktif menjaga redistribusi.

Pengalaman Nganjuk menunjukkan bahwa pembangunan tidak selalu identik dengan urbanisasi dan formalisasi ekonomi. Penguatan mekanisme lokal, TEK, dan ritual sosial adalah investasi yang tidak tercermin langsung dalam PDRB atau indikator pasar kerja, tetapi nyata dalam rendahnya ketimpangan dan kuatnya kohesi sosial. Membaca Koefisien Gini di Kabupaten Nganjuk, pada akhirnya, bukan hanya membaca angka, melainkan menyelami sejarah, budaya, dan praktik hidup yang membuat keadilan tetap terasa, meskipun kemakmuran belum sepenuhnya tercapai.