Kontradiksi Fiskal APBD 2026 dan Jebakan Kemiskinan Struktural di Jombang

Mahasiswa program doktor pendidikan ekonomi Universitas Negeri Malang asal Jombang Jawa Timur Indonesia
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Hafis Muaddab tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Perkembangan kemiskinan di Jawa Timur dalam lima tahun terakhir menunjukkan bahwa dinamika kesejahteraan daerah tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi terutama oleh strategi fiskal yang berpihak pada kelompok rentan (pro-poor fiscal strategy). Isu ini semakin mendesak mengingat adanya peningkatan tekanan global pada biaya hidup, yang tercermin dari revisi garis kemiskinan internasional oleh Bank Dunia menggunakan metode Purchasing Power Parity (PPP). Garis kemiskinan global yang baru (US$3.00 per hari) kini setara Rp 1.422.000 per bulan, sementara garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah ke bawah (US$4.20 per hari), yang relevan bagi Indonesia, melonjak hingga sekitar Rp 1.990.800 per bulan (menggunakan kurs rata-rata Rp 15.800). Skala kerentanan di Indonesia sangatlah besar: berdasarkan patokan Bank Dunia, angka kemiskinan ekstrem Indonesia mencapai 15,42 juta jiwa (5,5 persen), namun jumlahnya melonjak drastis hingga 193,49 juta jiwa di bawah garis kemiskinan upper-middle-income lama.
Angka-angka ini jauh melampaui rata-rata pengeluaran per kapita Jombang, menandakan tekanan hidup yang ekstrem. Dalam lanskap provinsi, posisi Jombang berada di tengah: tidak setinggi Probolinggo, Sampang, atau Bangkalan yang konsisten berada pada tingkat kemiskinan 16–20 persen, namun juga tidak sekuat Tulungagung dan Sidoarjo yang mampu menurunkannya secara stabil hingga kisaran 4–6 persen. Meskipun tingkat kemiskinan Jombang turun dari 9,94 persen pada 2020 menjadi 8,36 persen pada 2025, laju penurunan ini tergolong lambat dibanding kabupaten-kabupaten yang secara aktif menerapkan kebijakan fiskal pro-pemerataan. Fluktuasi Jombang—naik pada masa pandemi, turun pada 2022, lalu kembali melambat pada 2023–2024—mengindikasikan bahwa pemulihan pendapatan masyarakat miskin tertinggal dari kenaikan harga kebutuhan dasar. Kenaikan kemiskinan pada 2023 membuktikan bahwa laju inflasi lebih cepat dibanding pemulihan pendapatan riil masyarakat, menandakan akar struktural kemiskinan belum terselesaikan.
Akar masalah struktural tersebut tampak jelas pada dinamika ketimpangan dan kerentanan ekonomi rumah tangga. Gini rasio Jombang yang berfluktuasi—0,331 (2019), 0,334 (2020), 0,339 (2023), kemudian turun ke 0,302 (2024)—menunjukkan bahwa kesenjangan tidak menurun secara konsisten. Penurunan Gini di daerah tanpa intervensi fiskal yang kuat sering kali mencerminkan hasil deformasi ekonomi (pertumbuhan yang tidak inklusif), yang disebabkan oleh stagnasi atau penurunan pendapatan kelompok menengah. Secara empiris, kerentanan itu diperkuat oleh struktur pengeluaran rumah tangga. Rata-rata pengeluaran Rp 1.158.016 per kapita per bulan masih didominasi belanja makanan sebesar 55,5 persen, menandakan rumah tangga berada sangat dekat dengan garis kemiskinan dan rentan terhadap guncangan harga. Bahkan, rata-rata konsumsi kalori harian hanya 1.963,23 kkal, di bawah standar minimum BPS (2.100 kkal), menunjukkan bahwa kerentanan di Jombang bukan hanya menyangkut pendapatan, tetapi juga defisit gizi. Mengacu pada kriteria Bank Dunia, porsi pengeluaran kelompok 40 persen termiskin yang berada pada angka 16,02% (di bawah ambang batas 17%) mengindikasikan ketimpangan distribusi pendapatan yang relatif tinggi dan rapuh.
Pasar Kerja Informal dan Perangkap Keterampilan (Skill Trap)
Kerentanan struktural ini berhulu dari kondisi pasar kerja Jombang. Data Ketenagakerjaan Agustus 2024 menunjukkan dominasi besar sektor informal (56,30 persen), tingginya vulnerable employment, dan minimnya akses terhadap pekerjaan berupah layak. Kondisi ini diperparah oleh Perangkap Keterampilan (Skill Trap). Sebagian besar tenaga kerja berada pada sektor pertanian subsisten, perdagangan kecil, serta jasa informal berproduktivitas rendah. Tingkat pengangguran terbuka yang hanya 3,75 persen lebih mencerminkan strategi bertahan hidup ketimbang kekuatan ekonomi, mengingat hampir separuh angkatan kerja (49,91 persen) berpendidikan di bawah SMA. TPT tertinggi justru terjadi pada tamatan SMA Umum (6,65 persen) dan SMK (4,52 persen), menandakan adanya ketidaksesuaian kompetensi (mismatch) antara output pendidikan dengan kebutuhan industri. Lemahnya sistem pelatihan vokasi dan link and match ini membuat lulusan tidak memiliki keterampilan yang dibutuhkan, sehingga mereka terpaksa mencari penghidupan di sektor informal, memperkuat akar kemiskinan struktural.
Arah Fiskal APBD 2026 yang Kontradiktif
Dalam konteks struktural yang rapuh dan terperangkap skill trap ini, APBD 2026 seharusnya menjadi instrumen utama untuk mengurangi kerentanan dan menciptakan mobilitas. Namun, arah fiskal Jombang justru menunjukkan kontradiksi. Belanja modal—yang seharusnya memperkuat infrastruktur produksi, irigasi, logistik, serta fasilitas pengolahan hasil pertanian dan investasi SDM—turun tajam sebesar 41,13 persen, dari Rp 254,9 miliar menjadi Rp 150 miliar. Penurunan ini melemahkan kemampuan pemerintah daerah memindahkan pekerja dari sektor informal berproduktivitas rendah menuju sektor yang lebih modern dan bernilai tambah. Sementara kabupaten yang berhasil menurunkan kemiskinan menempatkan investasi struktural sebagai fondasi, Jombang memilih untuk mundur.
Sebaliknya, pos anggaran yang sulit diukur dampak redistributifnya justru meningkat tajam. Belanja hibah melonjak hampir delapan kali lipat menjadi Rp 93,9 miliar. Kenaikan hibah yang masif ini berisiko mengarahkan prioritas anggaran pada pertimbangan politik atau visibilitas jangka pendek, alih-alih pada transformasi ekonomi. Sementara itu, kenaikan belanja transfer ke desa sebesar 11,66 persen, meskipun memperluas ruang fiskal lokal, tidak dapat secara fundamental mengubah struktur pasar kerja tanpa dukungan investasi strategis di tingkat kabupaten. Arah fiskal Jombang dalam APBD 2026 belum menunjukkan keberanian untuk memusatkan belanja pada kelompok rentan dan memperkuat infrastruktur produktif. Jika orientasi anggaran tidak berubah, Jombang berisiko terjebak dalam kemiskinan struktural yang berulang, mempertahankan kerentanan rumah tangga, dan gagal membangun pondasi kesejahteraan yang kokoh bagi generasi mendatang.
