Paradoks Ekonomi Jombang: Mengapa Statistik Membaik, tapi Kerentanan Meningkat?

Mahasiswa program doktor pendidikan ekonomi Universitas Negeri Malang asal Jombang Jawa Timur Indonesia
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Hafis Muaddab tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kabupaten Jombang pada penghujung tahun 2025 menampilkan wajah statistik yang tampak menenangkan namun sebenarnya menyimpan kegelisahan struktural yang sangat dalam. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai angka 76,37—meningkat 0,93 persen dari tahun sebelumnya—seringkali dirayakan sebagai keberhasilan linier pembangunan tanpa melihat adanya keropos di tingkat mikro. Angka makro ini ibarat sebuah tirai yang menutupi realitas di tingkat akar rumput, di mana pengeluaran per kapita yang disesuaikan naik menjadi Rp12,97 juta per tahun di tengah tekanan biaya hidup yang kian mencekik. Namun, optimisme ini harus dibenturkan pada penetapan Garis Kemiskinan BPS per Maret 2025 sebesar Rp609.160 per kapita per bulan. Artinya, seseorang yang hanya mampu membelanjakan Rp20.305 per hari sudah dianggap tidak miskin, sebuah standar yang sangat rendah dan berisiko jika dihadapkan pada fluktuasi harga kebutuhan pokok di lapangan.
Kerentanan ini semakin terlihat nyata ketika kita membedah alokasi konsumsi penduduk miskin, di mana 74,58 persen pengeluaran habis hanya untuk urusan makanan. Dengan sisa hanya 25,42 persen yang dialokasikan untuk kebutuhan non-makanan seperti perumahan, pendidikan, dan kesehatan, ruang gerak keuangan rumah tangga miskin di Jombang menjadi sangat sempit tanpa bantalan proteksi yang memadai. Kondisi ini menjelaskan mengapa angka kemiskinan 8,36 persen di Jombang bersifat sangat rapuh; sedikit saja inflasi pangan terjadi, kelompok yang berada tepat di atas garis kemiskinan akan dengan mudah terperosok kembali. Fenomena ini diperkuat dengan angka Gini Ratio yang menyentuh 0,30 pada tahun 2024, yang bukannya menandakan pemerataan kemakmuran, justru lebih condong pada "pemerataan kerentanan" di mana pengeluaran masyarakat cenderung seragam di zona hampir miskin.
Di balik angka IPM yang masuk kategori "tinggi", Jombang menyimpan patologi pendidikan kronis yang terlihat dari angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS) yang baru menyentuh 8,88 tahun. Rujukan data BPS ini menegaskan bahwa secara kolektif, penduduk dewasa usia 25 tahun ke atas di Jombang rata-rata tidak lulus SMP, sebuah kondisi yang kontras dengan Harapan Lama Sekolah (HLS) yang dipatok pada angka 13,62 tahun. Stagnasi pendidikan ini menjadi penghambat utama bagi 5.404 Anak Tidak Sekolah (ATS) untuk menembus pasar kerja formal yang mensyaratkan kualifikasi menengah ke atas. Tanpa ijazah setingkat SMA sebagai standar minimal industri, angkatan kerja masa depan akan terjebak selamanya di sektor informal berupah rendah yang memicu reproduksi ketidaktahuan antar generasi.
Sebagai daerah yang diproyeksikan mendukung swasembada pangan nasional, Jombang menghadapi dilema besar antara kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani yang kian terhimpit secara ekonomi. Berdasarkan analisis isu terkini potensi sumber daya daerah, Jombang memang menjadi surplus beras, namun sektor pertaniannya sedang dalam tekanan hebat akibat alih fungsi lahan sawah menjadi kawasan industri dan pemukiman. Rendahnya RLS masyarakat lokal membuat para mantan petani hanya terserap sebagai buruh kasar, yang menjelaskan mengapa meski Jombang surplus pangan, jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masih menyentuh 15.000 unit. Anomali pembangunan juga terlihat pada kontradiksi antara Angka Harapan Hidup (AHH) yang meningkat menjadi 74,97 tahun dengan fakta kenaikan kasus kekerasan seksual dan KDRT hingga 88 kasus pada tahun 2024 yang dicatat oleh *Women’s Crisis Center* (WCC).
Seluruh kompleksitas masalah sosial ini akhirnya berbenturan dengan kapasitas fiskal daerah yang sangat kaku. ( baca: Kontradiksi Fiskal APBD 2026 dan Jebakan Kemiskinan Struktural di Jombang), porsi belanja operasi yang memakan hampir 80% anggaran menutup ruang gerak bagi transformasi pendidikan dan infrastruktur. Dalam kondisi fiskal yang terbatas, janji kampanye tambahan dana desa hingga Rp1 miliar per desa berisiko menjadi narasi populisme jika tidak dibarengi dengan validasi data secara terbuka dan uji petik transparan. Tanpa adanya perubahan arah kebijakan yang radikal, stabilitas statistik 2025 hanyalah "napas buatan" sebelum Jombang benar-benar terperosok dalam jebakan pendapatan menengah bawah yang lebih dalam.
Jika analisis ini diterima, maka pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Jombang adalah segera beralih dari pola pembangunan administratif menuju transformasi struktural yang nyata dengan memulainya melalui validasi data radikal secara *by name by address* untuk mengeliminasi inefisiensi anggaran. Pemerintah daerah harus mampu menjawab kebocoran modal manusia dengan melakukan "revolusi pendidikan menengah" bagi 5.404 Anak Tidak Sekolah serta menuntaskan program pelatihan vokasi guna mendongkrak Rata-rata Lama Sekolah. Di sektor agraria, perlindungan terhadap lahan sawah produktif harus diperketat melalui regulasi lahan abadi guna menghentikan fragmentasi lahan yang memicu urbanisasi paksa petani ke sektor informal yang rentan. Selain itu, restrukturisasi APBD menjadi harga mati agar porsi Belanja Modal tidak terus tergerus oleh Belanja Operasi, sehingga tersedia ruang fiskal yang cukup untuk menangani 15.000 Rumah Tidak Layak Huni secara sistematis. Terakhir, penguatan mitigasi sosial harus diintegrasikan dengan sistem kesehatan dan perlindungan perempuan untuk memastikan Jombang tumbuh sebagai ruang hidup yang aman dan bermartabat bagi seluruh warganya.
