news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

5 Artis yang Bebas dari Penjara di Masa Pandemi COVID-19

Berita Artis
Membicarakan apa saja seputar artis
Konten dari Pengguna
15 Oktober 2020 18:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Artis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Roy Kiyoshi saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Rabu, (4/12). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Roy Kiyoshi saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Rabu, (4/12). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Pandemi COVID-19 memang begitu menyulitkan sebagian besar masyarakat Indonesia. Kendati demikian, masa pandemi ini bisa dibilang menjadi berkah bagi beberapa artis Indonesia.
ADVERTISEMENT
Ya, ada sejumlah artis Indonesia yang bebas dari penjara di masa sulit ini. Siapa saja mereka? Yuk, simak ulasannya di bawah ini.
Roro Fitria. Foto: Instagram @roro.fitra1989
Terpidana kasus narkotika, Roro Fitria, mendapatkan kesempatan untuk bebas bersyarat. Kesempatan itu didapatnya berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Ia dinyatakan bebas pada 2 April lalu. Kendati demikian, Roro tetap diminta untuk wajib lapor lewat video call.
Setelah bebas, Roro Fitria memutuskan untuk hijrah. Ia juga mantap meninggalkan dunia klenik yang dulu dipercayainya.
Roro Fitria ditangkap oleh subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2018. Ia kemudian dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu pada 28 Mei 2018.
ADVERTISEMENT
Ketika menjalani sidang putusan, Roro Fitria divonis bersalah dan dihukum pidana 4 tahun penjara pada 18 Oktober 2018.
Deron Eka alias Reza Bukan. Foto: Aria Pradana/kumparan
Reza Bukan bebas dari penjara pada 18 Agustus lalu. Ia mendapat kesempatan untuk bebas karena program asimilasi COVID-19.
Sekitar sebulan setelah bebas, ia menikah dengan seorang pendeta bernama Serevina, tepatnya pada 27 September lalu. Reza sendiri mengenal Serevina di Rutan Salemba, Jakarta Timur.
Kini, Reza sedang fokus memperbaiki diri dan melakukan pelayanan. Ia bahkan belum mau duet presenter dengan Farid Aja lagi.
Reza Bukan ditangkap sepulang mengisi acara di televisi. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti 3 paket narkoba seberat 0.19 gram, berserta alat hisapnya seperti bong, dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
Reza ditangkap setelah diintai selama seminggu setelah ditemukan bukti awal. Atas perbuatannya itu, Reza dijerat Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Vicky Prasetyo saat keluar dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta, Kamis, (17/9). Foto: Ronny
Vicky Prasetyo bebas dari penjara pada 17 September lalu setelah penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Artis dan presenter kelahiran Bekasi ini sebelumnya mendekam di Rutan Salemba, Jakarta, usai terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik.
Meski sudah bisa menghirup udara bebas, Vicky masih harus menjalani proses hukum. Pria berusia 36 tahun itu rutin menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setiap minggu.
Pihak pengadilan memiliki alasan mengapa mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Vicky. Dua di antaranya adalah karena Vicky berkelakuan baik dan dia tulang punggung keluarga.
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Vicky bermula dari penggerebekan yang ia lakukan di kediaman Angel Lelga. Saat itu, Vicky menuding Angel berselingkuh dengan Fiki Alman.
Artis FTV Agung Saga, tersangka penyalahgunaan narkotika saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/4). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Aktor Agung Saudaga alias Agung Saga telah menyelesaikan masa hukumannya terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ia bebas pada Rabu (7/10).
Agung Saga awalnya divonis empat tahun dua bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hukumannya dipotong menjadi 1,5 tahun di tingkat kasasi.
Usai bebas, Agung akan menemui keluarganya. Pria 32 tahun ini ingin minta maaf atas perbuatan yang telah ia lakukan.
Agung juga berniat untuk kembali ke dunia hiburan Tanah Air. Meski begitu, ia ingin menghabiskan waktu dengan keluarganya dahulu.
ADVERTISEMENT
Agung Saga ditangkap polisi dengan barang bukti berupa sabu. Dari hasil tes urine, ia bersama rekannya positif menggunakan barang haram tersebut.
Roy Kiyoshi dipindahkan ke RSKO, Polres Jakarta Selatan, Kamis (14/5) Foto: Giovanni/kumparan
Roy Kiyoshi sempat menjalani masa rehabilitasi di RSKO Cibubur terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Roy telah selesai menjalani masa rehabilitasinya pada 6 Oktober lalu. Sebelumnya ia divonis lima bulan masa rehabilitasi.
Usai bebas, Roy mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas dukungan yang sudah dia terima. Tak hanya dari teman-teman, Roy juga mengucapkan rasa terima kasih pada para penggemarnya.
Pembawa acara Karma itu mengaku bahwa dirinya amat menikmati proses rehabilitasinya. Selain kesehatan terjaga, pola hidupnya juga kian terjaga. Mulai dari pola makan hingga pola tidur Roy amat diperhatikan dalam proses rehabilitasinya.
ADVERTISEMENT
Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, pada 6 Mei lalu. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 21 butir psikotropika yang terdiri dari Diazepam 10 butir, Dumolid 7 butir, dan Alprazolam 4 butir.