Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Anji: Maksudnya Ingin Kabarkan Kebaikan, Malah Jadi Sebuah Kejelekan
5 Agustus 2020 12:15 WIB
Tulisan dari Berita Artis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Puncaknya, Anji dipolisikan pada Senin (3/8) lalu. Ini adalah imbas dari video perbincangannya dengan Hadi Pranoto.
Keduanya berbincang mengenai hal-hal terkait virus corona dalam video yang diunggah ke kanal YouTube dunia MANJI. Hadi Pranoto, kala itu, mengaku menemukan obat herbal antibodi yang mampu menyembuhkan COVID-19 dalam hitungan hari.
Video perbincangan Anji dan Hadi Pranoto itu kemudian viral di media sosial. Isinya pun dikritik oleh banyak pihak, termasuk sesama pelaku dunia hiburan Tanah Air.
Beberapa jam setelah dipolisikan, Anji menulis curhatan di unggahan Instagram Story. Ia memang tak menyebut konteks ucapannya, namun diduga masih terkait video perbincangannya dengan Hadi Pranoto.
"Maksudnya ingin mengabarkan kebaikan, namun malah menjadi sebuah kejelekan," tulis Anji.
Anji dan Hadi Pranoto dipolisikan atas dugaan tindak pidana bidang ITE dan atau menyebarkan berita bohong berdasarkan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A UU RI No. 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI No. 1 Tahun 1946. Mereka nantinya akan dipanggil pihak Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
Jika dinyatakan sebagai tersangka, mereka bakal terancam hukuman penjara berdasarkan pasal yang dikenakan. Bisa jadi, Anji dan Hadi Pranoto terancam hukuman pidana penjara hingga 10 tahun.