Konten dari Pengguna

Heboh Kabar soal Desiree Tarigan Anak Angkat, Pernah Gugat sang Ibu ke PN Jaksel

Berita Artis

Berita Artis

Membicarakan apa saja seputar artis

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Artis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ibunda Bams Samsons, Desiree Tarigan saat memberi keterangan pers terkait laporan kisruh rumah tangganya di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (7/4).  Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Ibunda Bams Samsons, Desiree Tarigan saat memberi keterangan pers terkait laporan kisruh rumah tangganya di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (7/4). Foto: Ronny

Konflik antara Desiree Tarigan dengan suaminya, Hotma Sitompul, semakin memanas. Kini, terkuak sebuah fakta terbaru yang membuat heboh. Desiree diketahui pernah menggugat ibunya, Muliana Tarigan atau Muliana Bangun, yang ternyata merupakan ibu angkatnya.

Dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terlihat bahwa Desiree mendaftarkan gugatan terhadap ibu angkatnya pada 10 Juli 2018.

Gugatan dari ibunda Bams eks Samsons ini tercatat dengan nomor perkara 510/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL dengan klasifikasi Perbuatan Melanggar Hukum.

Desiree Tarigan dan ibunya, Muliana Tarigan. Foto: Instagram/mamitoko

Adapun isi gugatan itu menginginkan agar pihak tergugat, Muliana Tarigan Muliana Bangun mengadopsi Desiree Atenghena Tarigan. Gugatan itu pun akhirnya dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Seperti dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara, poin-poin yang dikabulkan atas gugatan istri Hotma Sitompul ini antara lain:

  1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya

  2. Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap penggugat.

  3. Menyatakan tindakan tergugat, yakni mengasuh penggugat sebagai anaknya untuk dipelihara, dirawat, dan dibesarkan sampai dewasa. Seperti anaknya sendiri adalah suatu tindakan pengangkatan anak yang sah.

  4. Menyatakan Desiree Atenghena Tarigan adalah anak angkat atau anak adopsi yang sah secara hukum dari Muliana Tarigan (Muliana Bangun) dan mendiang Mulia Tarigan.

  5. Menghukum tergugat untuk tunduk melaksanakan putusan perkara ini.

  6. Membebankan tergugat biaya yang timbul dalam perkara ini.

Sebelumnya, perselisihan yang terjadi antara Desiree dan Hotma juga menyeret Muliana Tarigan atau yang akrab disapa Ribu. Desiree dan Ribu diketahui melaporkan Hotma atas dua perkara.

Desiree Tarigan melaporkan Hotma atas dugaan pencemaran nama baik. Sementara itu, Ribu melaporkan menantunya atas dugaan penyerobotan lahan.

Hal ini membuat Hotma keberatan karena Desiree menyeret ibu mertuanya dalam kasus mereka. Hotma Sitompul mengaku heran mengapa pihak Desiree Tarigan seolah memanfaatkan Ribu dengan melibatkannya ke dalam proses hukum.