Konten dari Pengguna

Melanie Subono Komentari Tuntutan Penusukan Wiranto: Mestinya Bilang Tak Sengaja

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Artis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Musisi sekaligus pegiat sosial, Melanie Subono Foto: Instagram @melaniesubono.
zoom-in-whitePerbesar
Musisi sekaligus pegiat sosial, Melanie Subono Foto: Instagram @melaniesubono.

Sidang kasus penusukan terhadap mantan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto, baru-baru ini kembali dilangsungkan. Syahrial Alamsyah alias Abu Rara selaku terdakwa dituntut 16 tahun penjara oleh JPU.

Hal tersebut rupanya menyita perhatian penyanyi sekaligus aktivis Melanie Subono. Ia menyertakan unggahan kumparan di Instagram Story.

Melanie Subono. Foto: Giovanni/kumparan

"Penusuk Wiranto dituntut 16 tahun penjara," bunyi tulisan di unggahan kumparan yang disertakan Melanie Subono.

Melanie Subono lalu menuliskan komentarnya terhadap tuntutan itu melalui unggahan Instagram Story yang sama.

"Mustinya bilang ga sengaja atuhhhh biar setaun doang," tulisnya.

Unggahan Instagram Story Melanie Subono. Foto: Instagram/melaniesubono

Ya, komentar Melanie Subono diduga mengacu pada tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Dalam kasus tersebut, polisi aktif Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette selaku terdakwa dituntut satu tahun penjara.

Jaksa, dalam kasus Novel Baswedan, tak menjerat kedua terdakwa dengan dakwaan primer, Pasal 355 ayat (1) KUHP yang ancaman maksimal hukumannya 12 tahun penjara. Alasannya, menurut jaksa, Rahmat Kadir bermaksud menyiramkan air keras ke badan Novel, namun secara tak sengaja wajah penyidik senior KPK itu ikut terkena.