Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Pengacara Kontroversial Razman Nasution Polisikan Selebgram
10 Juli 2020 19:09 WIB
Tulisan dari Berita Artis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pengacara Razman Nasution melaporkan seorang selebgram bernama Italiani Ikmal ke polisi. Italiani diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Bening's Clinic yang dimiliki oleh dr. Oky Pratama.
ADVERTISEMENT
Menurut Razman, Italiani diduga melakukan pencemaran nama baik melalui Instagram Story miliknya.
"Dalam kajian kami ada beberapa dan patut diduga dilakukan oleh saudari Italiani Ikmal, pelanggaran UU ITE. Di IG itu ada imbauan yang memprovokasi dan menjudge klinik Bening," ungkap Razman Nasution dalam sebuah wawancara.
Razman juga memiliki kecurigaan lain bahwa selebgram yang sempat berada di bawah asuhan Young Lex itu disuruh orang lain untuk melakukan tindakan pelanggaran tersebut.
"Kita tidak tahu apakah dari pesaing bisnis atau ada orang yang cemburu sama klinik ini. Ketika laporan sudah masuk, saya minta saudari Italiani jujur supaya ringan hukumannya nanti," bebernya.
Menurut Oky, pihaknya telah mencoba menghubungi pihak Italiani dan menunggu iktikad baik. Hanya saja, sejak kejadian di tanggal 23 Juni, Italiani tak lagi mendatangi klinik dan meminta maaf.
ADVERTISEMENT
Oky kemudian memutuskan untuk membawa masalah ini ke jalur hukum karena sudah merugikan nama baiknya.
"Yang bersangkutan sempat mengirimkan surat. Dari surat ini ada dua poin. (Katanya) ini bukan permintaan maaf, dia menyampaikan kritik (melalui IG Story), jadi bukan permintaan maaf. Yang kedua, (dia bilang ) saya datang tidak dilayani. Sementara CCTV membuktikan itu tidak terbukti," kata Razman Nasution.
"Dokter Oky bilang somasi enggak perlu, cuma teruskan saja ke pihak berwajib untuk efek jera. Kita kasih waktu empat hari untuk kontak saya," tambahnya.
Italiani Ikmal akan dilaporkan dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE nomor 11 thn 2008 dan perubahan UU ITE nomor 19 thn 2016.
Nama Italiani Ikmal dikenal publik setelah ia bermain dalam sinetron drama iSkul. Ia juga sempat menjadi sorotan publik di tahun 2017 saat dikabarkan berseteru dengan penyanyi Mytha Lestari.
ADVERTISEMENT