Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Profil Nurul Qomar, Pelawak yang Meninggal Dunia
8 Januari 2025 18:46 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Artis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Komedian sekaligus politisi Nurul Qomar meninggal dunia pada Rabu (8/1) sore dalam usia 64 tahun di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten.
ADVERTISEMENT
Profil Nurul Qomar
Qomar telah menghiasi industri hiburan sejak 1990. Pelawak asal Banten itu lahir di Jakarta pada 11 Maret 1960.
Qomat menikah dengan Siti Maryam dan dikaruniai empat anak, yaitu Raharja Adiwidjaya, Soebagja Salim, Arya Bahupringga, dan Dimas Sufi Abiyasa.
Kairer Qomar bermula pada usia 16 tahun. Qomar sempat membentuk grup lawak Tomtam bersama H. Kimung, H. Anwar (Ogut), dan H Firman. Namun grup lawak ini hanya bertahan hingga tahun 1990.
Nama Abah Qomar populer ketika membentuk grup lawak Empat Sekawan bersama Derry, Eman, dan Ginanjar. Grup ini dikenal melalui sitkom berjudul Lika-Liku Laki-Laki.
ADVERTISEMENT
Qomar pun membintangi beberapa film dan sinetron, seperti, Saras 008, Samson Dan Dahlia, hingga Benyamin Biang Kerok.
Qomar sempat terjun ke ranah politik sejak 2004. Dia terpilih sebagai anggota Komisi X DPR-RI dari Fraksi Partai Demokrat, dan kembali terpilih pada tahun 2009 untuk masa jabatan lima tahun berikutnya.
Pada Pilbup Cirebon 2013, Qomar mencalonkan diri bersama H Subban dengan dukungan Partai Demokrat dan Gerindra. Namun mereka gagal melaju ke putaran berikutnya.
Dalam usia 57 tahun, Qomar sempat menjabat sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudi di Brebes. Dia mengundurkan diri sebelum genap satu tahun menjabat.
Qomar sempat ditahan di Mapolres Brebes 24 Juni 2019. Qomar diduga memalsukan ijazah S2 dan S3, yang digunakan sebagai syarat untuk mencalonkan diri sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudi.
ADVERTISEMENT
Qomar divonis bersalah dan dipidana selama satu tahun lima bulan atas kasus pemalsuan ijazah tersebut.
Qomar menderita kanker usus sejak September 2021. Kala itu, ia divonis kanker stadium empat dan menjalani kemoterapi hingga 11 kali. Pada Juni 2022, Qomar sempat dinyatakan sembuh.
Qomar kembali dirawat di rumah sakit karena kanker ususnya kembali kumat sejak 2023. Kondisinya terus naik turun dan dia kembali dirawat secara intensif sejak 24 Desember 2024 di RSUD Kabupaten Tangerang.