Konten dari Pengguna

10 Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah dan Cara Membuatnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 12 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi membahas contoh surat perjanjian jual beli tanah. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membahas contoh surat perjanjian jual beli tanah. Foto: Pexels

Mempelajari contoh surat perjanjian jual beli tanah sangat penting dilakukan bagi para pihak yang terlibat transaksi agar terlindungi hukum dan mengantisipasi sengketa di masa depan. Dokumen ini menjadi bukti mengenai kesepakatan antara penjual dan pembeli.

Dengan memahami struktur dan poin-poin isinya, penjual dan pembeli dapat memastikan bahwa status kepemilikan lahan dilaksanakan secara transparan. Memahami panduan membuat surat ini juga mencegah potensi kerugian akibat klausul yang tidak jelas.

Cara Membuat Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

Ilustrasi memahami cara membuat surat perjanjian jual beli tanah. Foto: Pexels

Berdasarkan jurnal Tanggung Jawab Notaris terhadap Perjanjian Pengikatan Jual Beli Hak Atas Tanah dan Bangunan yang Belum Terdaftar karya Kamdi, surat perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) tanah merupakan perjanjian pendahuluan sebagai pengikatan yang dibuat di hadapan notaris.

Dokumen surat perjanjian jual beli tanah ini umumnya memuat hal-hal berikut:

1. Objek Pengikatan Jual Beli Tanah

PPJB wajib memuat tiga elemen objek utama mencakup uraian luas yang dilengkapi denah arsitektur beserta spesifikasi teknisnya, letak posisi tanah berpatokan pada nomor kavling, hingga rincian luas lahan beserta dokumen perizinan.

2. Tanggung Jawab dan Jaminan Pihak Penjual

Pihak yang menjual wajib untuk menyerahkan tanah sesuai dengan penawaran. Di dalam PPJB, penjual dapat menyertakan pasal jaminan dan pernyataan bahwa aset tanah tersebut dalam kondisi bebas dari agunan utang pihak luar maupun permasalahan legalitas.

3. Tanggung Jawab Pihak Pembeli

Di sisi lain, kewajiban pembeli meliputi pelunasan angsuran tanah tepat waktu dan penyelesaian denda apabila terjadi keterlambatan pembayaran. Selain itu, uang muka yang telah disetorkan berisiko hangus apabila pembeli memutuskan pembatalan secara sepihak.

4. Ketentuan dan Substansi Isi

Pencantuman klausul khusus mengenai syarat pembatalan maupun syarat penangguhan di dalam dokumen perikatan akan memicu konsekuensi hukum yang berbeda. Ketentuan syarat ini tergolong sebagai unsur tambahan (accidentalia) dari kesepakatan itu sendiri.

Daftar Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

Sebagai referensi, berikut beberapa contoh surat perjanjian jual beli tanah:

1. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

Petikan contoh surat perjanjian jual beli tanah. Foto: Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII)

2. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah dan Bangunan

Petikan contoh surat perjanjian jual beli tanah dan bangunan. Foto: FH UII

3. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Sederhana

Petikan contoh surat perjanjian jual beli tanah sederhana. Foto: jurnal.untan.ac.id

4. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Bermeterai

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH

Pada hari ini, Senin tanggal 14 September 2026, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama: Budi Santoso

  • NIK: 3171012304850001

  • Pekerjaan: Karyawan Swasta

  • Alamat: Jalan Merdeka Nomor 12, Jakarta Selatan

  • Telepon: 081234567890

Selanjutnya disebut Pihak Pertama atau Penjual.

2. Nama: Eko Prasetyo

  • NIK: 3171051508900002

  • Pekerjaan: Wiraswasta

  • Alamat: Jalan Melati Nomor 45, Jakarta Barat

  • Telepon: 089876543210

Selanjutnya disebut Pihak Kedua atau Pembeli.

Para pihak sepakat mengadakan perjanjian jual beli tanah dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

Pihak Pertama menjual sebidang tanah kepada Pihak Kedua. Tanah tersebut terletak di Jalan Mawar Nomor 88, Jakarta Selatan. Luas tanah adalah 200 meter persegi. Sertifikat Hak Milik tanah bernomor 12345.

Pasal 2

Harga tanah disepakati sebesar Rp500.000.000. Pembayaran dilakukan secara tunai pada saat surat ini ditandatangani. Pihak Pertama sudah menerima uang tersebut secara penuh. Surat ini berlaku juga sebagai bukti tanda terima uang yang sah.

Pasal 3

Pihak Pertama menjamin tanah tersebut milik sendiri. Tanah tidak sedang dalam sengketa. Tanah juga tidak dijadikan agunan utang kepada pihak lain.

Pasal 4

Sejak surat ini ditandatangani, hak kepemilikan tanah beralih kepada Pihak Kedua. Biaya balik nama sertifikat ditanggung sepenuhnya oleh Pihak Kedua. Pihak Pertama siap membantu proses balik nama tersebut hingga selesai.

Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam dua rangkap. Perjanjian diberi meterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama. Surat dibuat secara sadar tanpa paksaan dari pihak mana pun.

Pihak Pertama,

Penjual

(Budi Santoso)

Pihak Kedua,

Pembeli

(Eko Prasetyo)

Saksi-Saksi:

1. Ahmad Subagyo ( .................... )

2. Hendra Wijaya ( .................... )

5. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah dengan Pembayaran Bertahap

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH

Pada hari ini, Senin tanggal empat belas September tahun dua ribu dua puluh enam, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama: Ahmad Subagja

  • NIK: 3171012345670001

  • Pekerjaan: Wiraswasta

  • Alamat: Jalan Merdeka Nomor 12, Jakarta Selatan

  • Nomor Telepon: 081234567890

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA (Penjual).

2. Nama: Budi Santoso

  • NIK: 3171098765430002

  • Pekerjaan: Karyawan Swasta

  • Alamat: Jalan Mawar Nomor 45, Jakarta Pusat

  • Nomor Telepon: 089876543210

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (Pembeli).

Para pihak sepakat mengadakan perjanjian jual beli tanah dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

OBJEK JUAL BELI

PIHAK PERTAMA menjual sebidang tanah milik pribadi kepada PIHAK KEDUA. Tanah tersebut seluas 200 meter persegi. Lokasi tanah terletak di Jalan Melati Nomor 8, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Sertifikat tanah terdaftar atas nama PIHAK PERTAMA dengan nomor Sertifikat Hak Milik 12345.

Pasal 2

HARGA DAN SISTEM PEMBAYARAN

  • Harga kesepakatan tanah tersebut adalah Rp500.000.000. Pembayaran dilakukan secara bertahap sebanyak tiga kali.

  • Tahap pertama berupa uang muka sebesar Rp200.000.000 dibayarkan saat surat ini ditandatangani.

  • Tahap kedua sebesar Rp150.000.000 dibayarkan paling lambat tanggal empat belas Oktober tahun dua ribu dua puluh enam.

  • Tahap ketiga sebesar Rp150.000.000 dibayarkan paling lambat tanggal empat belas November tahun dua ribu dua puluh enam.

Pasal 3

SERAH TERIMA DAN BALIK NAMA

PIHAK PERTAMA menyerahkan penguasaan fisik tanah kepada PIHAK KEDUA setelah pembayaran tahap pertama selesai. Proses balik nama sertifikat tanah dilaksanakan setelah PIHAK KEDUA melunasi seluruh pembayaran pada tahap ketiga.

Pasal 4

PENYELESAIAN PERSELISIHAN

Apabila terjadi perselisihan di kemudian hari, maka para pihak sepakat menyelesaikannya secara musyawarah. Jika musyawarah tidak mencapai mufakat, maka perselisihan akan diselesaikan melalui jalur hukum di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam dua rangkap bermaterai cukup. Masing-masing pihak memegang satu berkas asli yang memiliki kekuatan hukum sama.

PIHAK PERTAMA

Ahmad Subagja

PIHAK KEDUA

Budi Santoso

Saksi 1: Hendra Wijaya

Saksi 2: Siti Aminah

6. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Angsuran

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH ANGSURAN

Pada hari ini, Senin tanggal 14 September 2026, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama: Budi Santoso

  • NIK: 3171012345670001

  • Pekerjaan: Karyawan Swasta

  • Alamat: Jalan Merdeka Nomor 12, Jakarta Selatan

  • Telepon: 081234567890

Dalam hal ini bertindak sebagai penjual dan selanjutnya disebut Pihak Pertama.

2. Nama: Ahmad Fauzi

  • NIK: 3171098765430002

  • Pekerjaan: Wiraswasta

  • Alamat: Jalan Mawar Nomor 45, Jakarta Barat

  • Telepon: 089876543210

Dalam hal ini bertindak sebagai pembeli dan selanjutnya disebut Pihak Kedua.

Kedua pihak sepakat untuk melakukan transaksi jual beli tanah dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Objek Jual Beli

Pihak Pertama menjual sebidang tanah milik pribadi kepada Pihak Kedua. Tanah tersebut seluas 150 meter persegi dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 5678 yang berlokasi di Jalan Anggrek Nomor 88, Bogor.

Pasal 2: Harga dan Cara Pembayaran

Harga tanah disepakati sebesar Rp200.000.000. Pembayaran dilakukan secara mengangsur sebanyak 10 kali. Pihak Kedua membayar uang muka sebesar Rp50.000.000 pada saat surat ini ditandatangani.

Sisa pembayaran sebesar Rp150.000.000 dicicil Rp15.000.000 per bulan setiap tanggal 1 mulai bulan depan.

Pasal 3: Hak dan Kewajiban

Pihak Pertama menjamin tanah tersebut bebas dari sengketa hukum. Pihak Pertama juga menjamin tanah tidak sedang dijaminkan kepada pihak lain. Pihak Kedua wajib membayar angsuran tepat waktu sesuai jadwal yang disepakati.

Pasal 4: Penyerahan Sertifikat

Sertifikat tanah tetap dipegang oleh Pihak Pertama selama proses cicilan. Pihak Pertama akan menyerahkan sertifikat resmi dan melakukan balik nama setelah Pihak Kedua melunasi seluruh pembayaran.

Pasal 5: Penutup

Surat perjanjian ini dibuat dua rangkap bermaterai cukup. Kedua dokumen memiliki kekuatan hukum yang sama. Surat ini dibuat dalam keadaan sadar tanpa paksaan dari pihak mana pun.

Pihak Pertama,

Budi Santoso

Pihak Kedua,

Ahmad Fauzi

Saksi 1: Hendra Wijaya

Saksi 2: Siti Aminah

7. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Cicilan

Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama: Budi Santoso

  • NIK: 3171012304850001

  • Pekerjaan: Karyawan Swasta

  • Alamat: Jalan Merdeka No. 12, Jakarta Selatan

  • Telepon: 081234567890

Dalam hal ini bertindak sebagai Pihak Pertama atau Penjual.

2. Nama: Agus Setiawan

  • NIK: 3172021508900002

  • Pekerjaan: Wiraswasta

  • Alamat: Jalan Anggrek No. 45, Jakarta Barat

  • Telepon: 089876543210

Dalam hal ini bertindak sebagai Pihak Kedua atau Pembeli.

Para pihak sepakat membuat perjanjian jual beli tanah dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

Objek Jual Beli

Pihak Pertama menjual tanah milik pribadi kepada Pihak Kedua. Tanah tersebut terletak di Jalan Mawar No. 88, Bogor dengan Luas 200 meter persegi. Sertifikat tanah terdaftar atas nama Budi Santoso dengan Nomor Sertifikat 12345.

Pasal 2

Harga dan Cara Pembayaran

Harga tanah yang disepakati adalah Rp200.000.000. Pembayaran dilakukan secara dicicil selama 10 bulan. Cicilan dibayarkan sebesar Rp20.000.000 per bulan. Pembayaran jatuh tempo pada 5 setiap bulannya. Pembayaran pertama dimulai pada 5 Oktober 2026.

Pasal 3

Keterlambatan Pembayaran

Apabila Pihak Kedua terlambat membayar cicilan dari tanggal jatuh tempo, Pihak Kedua dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp100.000 per hari.

Pasal 4

Penyerahan Sertifikat dan Hak Milik

Pihak Pertama menyerahkan fisik tanah kepada Pihak Kedua setelah pembayaran pertama diterima. Proses balik nama sertifikat tanah akan dilakukan setelah Pihak Kedua melunasi seluruh pembayaran.

Pasal 5

Penutup

Surat perjanjian ini dibuat dua rangkap. Masing-masing surat bermaterai cukup. Perjanjian ini mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Jakarta, 14 September 2026

Pihak Pertama,

Budi Santoso

Pihak Kedua,

Agus Setiawan

8. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Warisan

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH WARISAN

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama: Budi Santoso

  • NIK: 3171010203040001

  • Alamat: Jalan Merdeka Nomor 10, Jakarta Selatan

  • Telepon: 081234567890

Dalam hal ini bertindak sebagai Penjual dan ahli waris sah.

2. Nama: Ahmad Hidayat

  • NIK: 3171010506070002

  • Alamat: Jalan Mawar Nomor 5, Jakarta Selatan

  • Telepon: 089876543210

Dalam hal ini bertindak sebagai Pembeli.

Para pihak sepakat mengadakan transaksi jual beli tanah warisan dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

Objek Jual Beli

Penjual menjual tanah warisan milik almarhum Bapak Rahardjo kepada Pembeli. Tanah ini memiliki Sertifikat Hak Milik Nomor 12345. Luas tanah sebesar 200 meter persegi. Lokasi tanah terletak di Jalan Anggrek Nomor 12, Jakarta Selatan.

Pasal 2

Harga dan Pembayaran

Harga tanah yang disepakati adalah Rp500.000.000. Pembeli telah membayarnya secara tunai. Penjual memberikan kuitansi sebagai bukti pembayaran sah.

Pasal 3

Jaminan Penjual

Penjual menjamin tanah tersebut bebas dari sengketa. Tanah ini tidak sedang dijadikan agunan pinjaman. Hak milik tanah akan langsung dibaliknama atas nama Pembeli.

Demikian surat perjanjian ini dibuat secara sadar. Perjanjian dibuat dalam dua rangkap bermaterai cukup. Kedua belah pihak memegang berkas yang memiliki kekuatan hukum sama.

Jakarta, 14 September 2026

Penjual,

Budi Santoso

Pembeli,

Ahmad Hidayat

Saksi 1: Siti Aminah

Saksi 2: Eko Prasetyo

9. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah dengan Uang Muka

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DENGAN UANG MUKA

Pada hari ini, Senin tanggal 14 September 2026, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama: Budi Santoso

  • NIK: 3171012304850001

  • Pekerjaan: Karyawan Swasta

  • Alamat: Jalan Merdeka Nomor 12, Jakarta Selatan

  • Telepon: 081234567890

Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA (Penjual).

  • Nama: Ahmad Subagja

  • NIK: 3172021508900002

  • Pekerjaan: Wiraswasta

  • Alamat: Jalan Melati Nomor 45, Jakarta Barat

  • Telepon: 089876543210

Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA (Pembeli).

Para pihak sepakat mengadakan perjanjian jual beli tanah dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

OBJEK JUAL BELI

PIHAK PERTAMA menjual tanah milik pribadi kepada PIHAK KEDUA yang beralamat di Jalan Dahlia Nomor 8, Kelurahan Kebayoran, Jakarta Selatan. Tanah ini memiliki Sertifikat Hak Milik Nomor 12345 dengan luas 200 meter persegi.

Pasal 2

HARGA DAN UANG MUKA

Harga tanah yang disepakati adalah Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

PIHAK KEDUA membayar uang muka sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) pada saat surat ini ditandatangani. Uang muka tersebut menjadi tanda jadi transaksi yang sah.

Pasal 3

PELUNASAN

Sisa pembayaran sebesar Rp400.000.000 (empat ratus juta rupiah) akan dilunasi PIHAK KEDUA paling lambat tanggal 30 November 2026. Pembayaran dilakukan secara tunai atau melalui transfer ke rekening bank PIHAK PERTAMA.

Pasal 4

PENYERAHAN DAN BALIK NAMA

Sertifikat tanah dan hak kepemilikan akan diserahkan kepada PIHAK KEDUA setelah seluruh pembayaran lunas. Biaya proses balik nama ditanggung oleh PIHAK KEDUA.

Pasal 5

PEMBATALAN DAN SANKSI

Jika PIHAK KEDUA membatalkan transaksi ini secara sepihak, maka uang muka yang telah dibayarkan dianggap hangus. Jika PIHAK PERTAMA yang membatalkan kesepakatan, maka PIHAK PERTAMA wajib mengembalikan uang muka dua kali lipat kepada PIHAK KEDUA.

Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam dua rangkap yang bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.

PIHAK PERTAMA

(Budi Santoso)

PIHAK KEDUA

(Ahmad Subagja)

Saksi-Saksi:

1. Eko Prasetyo

2. Hendra Wijaya

10. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH

Pada hari ini, Senin tanggal 14 September 2026, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama: Budi Santoso

  • NIK: 3171012304850001

  • Pekerjaan: Karyawan Swasta

  • Alamat: Jalan Merdeka Nomor 12, Jakarta Selatan

  • Nomor Telepon: 081234567890

Selanjutnya disebut Pihak Pertama atau Penjual.

2. Nama: Joko Pratomo

  • NIK: 3171021508900002

  • Pekerjaan: Wiraswasta

  • Alamat: Jalan Melati Nomor 45, Jakarta Barat

  • Nomor Telepon: 089876543210

Selanjutnya disebut Pihak Kedua atau Pembeli.

Pihak Pertama menjual sebidang tanah kepada Pihak Kedua dengan ketentuan berikut:

Pasal 1

Objek Jual Beli

Pihak Pertama menjual tanah milik pribadi kepada Pihak Kedua. Tanah ini berlokasi di Jalan Dahlia Nomor 8, Kelurahan Maju, Kecamatan Barat, Kota Jakarta. Tanah memiliki luas 200 meter persegi dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 12345.

Pasal 2

Harga dan Pembayaran

Harga tanah ini disepakati sebesar Rp200.000.000. Pihak Kedua sudah membayar lunas uang tersebut secara tunai kepada Pihak Pertama. Pihak Pertama sudah menerima uang tersebut secara penuh. Surat ini berlaku sebagai kuitansi pembayaran yang sah.

Pasal 3

Jaminan Penjual

Pihak Pertama menjamin tanah ini bebas dari sengketa hukum. Tanah ini juga tidak sedang dijaminkan kepada pihak lain. Pihak Pertama menanggung segala tuntutan hukum yang muncul terkait status tanah.

Pasal 4

Penutup

Surat perjanjian ini dibuat dua rangkap bermaterai cukup. Kedua belah pihak membuat surat ini dalam keadaan sadar tanpa paksaan dari pihak mana pun.

Pihak Pertama,

Budi Santoso

Pihak Kedua,

Joko Pratomo

Saksi Pertama,

Ahmad Subagyo

Saksi Kedua,

Siti Aminah

Contoh surat perjanjian jual beli tanah di atas hanyalah sebagai referensi untuk memberikan gambaran umum. Agar seluruh klausul terjamin secara hukum, masyarakat disarankan untuk berkonsultasi kepada notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Baca Juga: Tata Cara Jual Beli Tanah yang Sudah Bersertifikat, Ini Prosedurnya

(MDP)