Konten dari Pengguna

4 Kasta Pasar Saham MSCI dan Daftar Negaranya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi membahas kasta pasar saham MSCI. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membahas kasta pasar saham MSCI. Foto: Pexels

Memahami kasta pasar saham MSCI (Morgan Stanley Capital International) sedang menjadi perhatian publik dan para investor. Hal ini sejalan dengan ancaman MSCI yang akan menurunkan status Indonesia dari emerging markets ke standalone markets.

Penyesuaian pengelompokan tingkat pasar tersebut tentu berpotensi membawa dampak langsung terhadap arus modal investasi mancanegara. Oleh sebab itu, pemahaman mengenai klasifikasi pasar menjadi aspek krusial dalam menganalisis investasi domestik.

Kasta Pasar Saham MSCI

Ilustrasi memahami kasta pasar saham MSCI. Foto: Pexels

Melansir laman resminya, MSCI menilai pasar modal di seluruh dunia setiap tahun. Pembagian pasar dikelompokkan menjadi empat, yaitu pasar negara maju (developed), negara berkembang (emerging), pasar perbatasan (frontier), dan pasar mandiri (standalone).

Kerangka pengelompokkan pasar MSCI menggunakan tiga kriteria berupa pertumbuhan ekonomi (khusus bagi developed markets), besaran maupun tingkat kecairan modal (likuiditas), hingga keterjangkauan terhadap investor.

Mengacu pada Reuters, berikut penjelasan mengenai klasifikasi empat pasar saham menurut MSCI:

1. Developed Markets

Pengelompokan ini ditujukan bagi pasar modal yang paling matang dan mudah dijangkau. Akses terhadap pasar ini hampir tanpa batas bagi penanam modal asing, arus modal yang amat tinggi, sistem transaksi yang hemat waktu, maupun tatanan aturan yang stabil.

Guna memenuhi kriteria developed markets, sebuah pasar harus mempunyai Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita 25 persen di atas batas pendapatan tinggi Bank Dunia (World Bank) selama tiga tahun berturut-turut.

2. Emerging Markets

Tatanan pengelompokan Morgan Stanley Capital International bagi pasar berkembang tidak mempunyai syarat pertumbuhan ekonomi. Negara-negara pada kelompok ini umumnya dipandang sebagai negara dengan perekonomian yang sedang berkembang.

Klasifikasi emerging markets berlaku bagi pasar yang mempunyai keterbukaan signifikan terhadap kepemilikan oleh pihak luar negeri dan kemudahan alur modal. Namun, kawasan ini masih mempunyai sejumlah batasan jika dibandingkan dengan pasar negara maju.

Pasar berkembang juga wajib mempunyai tatanan kerja transaksi yang baik dan teruji, di samping keunggulan lainnya.

3. Frontier Markets

Ini merupakan pasar modal yang lebih kecil, kurang berkembang, dan kurang mudah dijangkau. Untuk masuk ke dalam kriteria MSCI, negara tersebut hanya perlu memiliki satu perusahaan yang memenuhi syarat dan mengizinkan investor luar negeri masuk.

Frontier markets mempunyai kelompok turunan pasar perbatasan tingkat lanjut (advanced frontier market). Kelompok turunan ini menyajikan kemudahan akses yang lebih baik bagi penanam modal, tetapi terbatas dalam ukuran dan kemudahan jual beli (likuiditas).

4. Standalone Markets

Pasar mandiri tidak dimasukkan ke dalam indeks emerging atau frontier, tetapi memakai kriteria berdasarkan ukuran atau tingkat likuiditas. Perubahan menuju standalone markets dapat terjadi akibat penurunan aksebilitas atau ukuran dan tingkat likuiditas secara tajam.

Daftar Negara Berdasarkan Kasta Saham MSCI 2026

Berikut ini pengelompokan pasar saham menurut MSCI pada 2026:

1. Developed Markets

  • Amerika: Kanada dan Amerika Serikat (AS).

  • EMEA (Eropa, Timur Tengah, dan Afrika): Austria, Belgia, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Irlandia, Israel, Italia, Belanda, Norwegia, Portugal, Spanyol, Swedia, Swiss, dan Inggris.

  • APAC (Asia-Pasifik): Australia, Hong Kong, Jepang, Selandia Baru, dan Singapura.

2. Emerging Markets

  • Amerika: Brasil, Cile, Kolombia, Meksiko, dan Peru.

  • EMEA: Republik Ceko, Mesir, Yunani, Hungaria, Kuwait, Polandia, Qatar, Arab Saudi, Afrika Selatan, Turkiye, dan Uni Emirat Arab (UEA).

  • APAC: Cina, India, Indonesia, Korea Selatan, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Tailan.

3. Frontier Markets

  • EMEA: Bahrain, Benin, Burkina Faso, Kroasia, Estonia, Guinea-Bissau, Islandia, Pantai Gading, Yordania, Kazakhstan, Kenya, Latvia, Lituania, Mali, Mauritius, Maroko, Niger, Oman, Romania, Senegal, Serbia, Slovenia, Togo, dan Tunisia.

  • APAC: Bangladesh, Pakistan, Sri Lanka, dan Vietnam.

4. Standalone Markets

  • America: Jamaica, Panama, Argentina, Trinidad dan Tobaco.

  • EMEA: Lebanon, Palestina, Nigeria, Ukraina, Zimbabwe, Bosnia, Bulgaria, Malta.

Baca Juga: Apa Itu Emerging Market? Ini Arti, Indikator Penilaian, dan Contoh Negara

(MDP)