5 Cara Lolos Survey Kredit Motor yang Bisa Diterapkan Calon Debitur

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
19 Desember 2023 13:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi mengajukan kredit motor. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mengajukan kredit motor. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tidak semua pengajuan kredit motor dapat disetujui perusahaan leasing atau pihak pemberi pinjaman lainnya. Oleh karena itu, penting bagi calon debitur untuk mengetahui cara lolos survey kredit motor.
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini, survey biasanya dilakukan perusahaan leasing untuk mengumpulkan data dan informasi calon debitur guna menguji kelayakan permohonan kredit motor.
Bagi yang ingin membeli motor secara kredit melalui perusahaan leasing, simak terus uraian artikel ini untuk mengetahui cara agar lolos survey dan mendapatkan approval pengajuan kredit.

Cara Lolos Survey Kredit Motor

Ilustrasi mempersiapkan cara agar lolos survey kredit motor. Foto: Pexels

1. Mengajukan data yang lengkap

Ketika mengajukan kredit motor, ada sejumlah dokumen persyaratan yang dibutuhkan, yaitu mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan data penting lainnya sebagai persyaratan.
Agar lolos survey kredit motor, usahakan untuk melengkapi semua dokumen persyaratan tersebut. Apabila dokumen yang diberikan kurang lengkap, pengajuan kredit motor bisa saja ditolak.

2. Memiliki skor BI Checking yang baik

Sebelum mengajukan kredit motor, pastikan Anda memiliki skor BI Checking yang baik. BI Checking sendiri merupakan Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit seseorang.
ADVERTISEMENT
Apabila skor BI Checking buruk, hal ini bisa membuat pengajuan kredit motor Anda ditolak perusahaan leasing. Skor BI Checking yang buruk menandakan bahwa Anda masih memiliki tanggungan yang belum selesai, atau pernah ada keterlambatan pembayaran angsuran di pengambilan kredit sebelumnya.

3. Memiliki penghasilan dan pekerjaan tetap

Ketika membeli motor dengan sistem kredit, artinya seseorang harus membayar sejumlah nominal tertentu secara rutin per bulan ke pihak leasing atau pemberi pinjaman lainnya.
Oleh karena itu, pihak leasing biasanya menerapkan ketentuan berupa calon debitur harus memiliki penghasilan dan pekerjaan tetap. Bila calon debitur adalah seorang pengusaha, maka dapat melampirkan rekening koran.

4. Mengajukan uang muka yang besar

Mengajukan uang muka dengan nominal besar memungkinkan pihak leasing untuk menyetujui pengajuan kredit motor. Dengan memberikan uang muka besar, hal ini dapat dianggap sebagai bentuk keseriusan calon pembeli.
ADVERTISEMENT

5. Mengajukan Tenor Kredit yang Singkat

Selain melihat dari besaran uang, pihak leasing juga mempertimbangkan pengajuan kredit seseorang melalui lamanya tenor kredit.
Apabila tenor kredit antara 1 hingga 2 tahun, pembeli dapat dianggap mampu dan sanggup melunasi kredit motor. Sebaliknya, tenor yang terlalu panjang hal ini berisiko menimbulkan kredit macet.
(NDA)